> >

Jokowi: Tindakan Keji di Palestina Langgar Hukum Internasional, Harus Segera Dihentikan

Kompas dunia | 12 November 2023, 08:54 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berdialog dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di sela KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2023) waktu setempat. (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden via Antara)

RIYADH, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa tindakan keji terhadap masyarakat Palestina melanggar hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.

Jokowi pun mendesak kekerasan di Jalur Gaza dan Tepi Barat segera dihentikan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat bertemu Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang digelar di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga: KTT Darurat Arab-Islam Tuntut Gencatan Senjata Segera di Gaza, Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang

"Indonesia berkomitmen mendukung Palestina secara optimal dan konkret. Kekerasan harus segera dihentikan. Pemindahan paksa warga sipil harus diakhiri dan aturan kemanusiaan harus segera diberikan," kata Jokowi.

"Tindakan keji ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan," lanjutnya sebagaimana dikutip Antara.

KTT Luar Biasa OKI digelar menanggapi serangan Israel ke Jalur Gaza yang terus berlangsung sejak 7 Oktober lalu.

Serangan Israel ke Gaza telah membunuh 11.078 jiwa, sebanhyak 4.506 di antaranya adalah anak-anak.

Jokowi menegaskan, Indonesia mengecam keras kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina.

Menurutnya, tidak ada alasan yang bisa membenarkan pembunuhan massal dan pengusiran masyarakat Paelstina.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU