> >

PBB Kutuk Keputusan Israel Blokade Total Gaza: Junjung Tinggi Hukum Internasional dan Kemanusiaan!

Kompas dunia | 10 Oktober 2023, 19:13 WIB
Puing gedung yang runtuh akibat serangan presisi balasan Israel di Jalur Gaza pada Sabtu (7/10/2023). Serangan terjadi usai Hamas melancarkan serangan ke Israel yang memblokade Jalur Gaza sejak 2007 dan mengurung sekitar dua juta jiwa. Serangan-serangan tersebut mengakibatkan ratusan orang tewas di kedua belah pihak. (Sumber: AP Photo)

YERUSALEM, KOMPAS.TV - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk keputusan Israel yang melakukan blokade total terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, yang melarang air dan makanan untuk masuk ke wilayah tersebut.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dalam pernyataannya memohon kepada negara-negara yang memiliki pengaruh untuk meredakan situasi ini.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa hukum internasional dan kemanusiaan harus dijunjung tinggi.

"Kami dihadapkan pada situasi bubuk mesiu yang sangat berbahaya. Kami tahu bagaimana ini berakhir, berulang kali - kehilangan nyawa warga Israel dan Palestina serta penderitaan tak terhitung yang dialami oleh kedua komunitas," kata Turk dikutip dari Al Jazeera, Selasa (10/10/2023).

"Semua pihak harus menghormati hukum kemanusiaan internasional. Mereka harus segera menghentikan serangan yang menargetkan warga sipil dan serangan yang diharapkan menyebabkan kematian dan cedera warga sipil secara tidak proporsional atau merusak objek-objek sipil," tegasnya.

Turk juga menambahkan bahwa pengepungan atau blokade yang merugikan kehidupan warga sipil "dilarang dalam hukum kemanusiaan internasional".

"Dunia tidak dapat menghadapi lebih banyak polarisasi. Kita perlu menemukan solusi yang dipandu oleh penghormatan penuh terhadap hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional," ucapnya.

Baca Juga: Kelompok Bantuan Berjibaku  Menolong Korban Perang Israel-Hamas Ditengah Blokade Gaza

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Israel mengumumkan blokade total Jalur Gaza yang akan melarang air dan makanan bagi rakyat Palestina.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada Senin (9/10/2023). Ia menegaskan bahwa pihak berwenang akan memutus aliran listrik dan memblokir masuknya air, makanan dan bahan bakar.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Al Jazeera


TERBARU