> >

PBB Kembali Beri Peringatan: Bila Hak Perempuan Masih Dibatasi, Dunia Tidak Mungkin Mengakui Taliban

Kompas dunia | 22 Juni 2023, 22:42 WIB
Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Afghanistan Roza Otunbayeva mengatakan pembatasan yang terus diberlakukan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan telah menghambat pengakuan internasional atas peran mereka di Afghanistan. (Sumber: UNAMA)

NEW YORK, KOMPAS.TV  - Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Afghanistan Roza Otunbayeva menegaskan, tidak mungkin komunitas internasional mengakui Taliban, kecuali kelompok itu mencabut larangan terhadap hak-hak perempuan.

Kepada Taliban, Otunbayeva mengatakan pembatasan yang mereka berlakukan terhadap perempuan dan anak perempuan telah menghambat pengakuan internasional atas peran mereka di Afghanistan.

"Kami sudah menyampaikan kepada mereka (Taliban), selama keputusan ini ada, hampir tidak mungkin pemerintah mereka akan dapat pengakuan komunitas internasional," tutur Otunbayeva di hadapan Dewan Keamanan PBB, Rabu (21/6/2023).

Taliban melarang perempuan Afghanistan untuk bekerja dengan organisasi internasional, termasuk PBB, sejak April lalu.

"Kami tidak diberi penjelasan oleh otoritas de facto terkait larangan ini dan tidak ada jaminan (larangan) itu akan dicabut," kata Otunbayeva.

Dia menegaskan staf perempuan Afghanistan tidak akan digantikan oleh laki-laki, serta menuntut Taliban agar mencabut larangan tersebut agar PBB bisa melanjutkan pekerjaannya untuk mendukung rakyat Afghanistan. 

''Rezim Taliban tetap picik dan otokratis. Komposisi pemerintahan de facto seluruhnya laki-laki, dan hampir seluruhnya berasal dari Pashtun Taliban dan basis politik pedesaan,'' ujar dia.

Baca Juga: Dewan Keamanan PBB Desak Taliban Batalkan Pembatasan bagi Perempuan dan Anak

Pelajar perempuan Afghanistan berfoto di sebuah ruang kelas di Kabul, Afghanistan, Kamis, 22 Desember 2022. Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Afghanistan Roza Otunbayeva, hari Rabu, (21/6/2023) menegaskan tidak mungkin komunitas internasional mengakui Taliban, kecuali kelompok itu mencabut larangan terhadap hak-hak perempuan. (Sumber: AP Photo/Ebrahim Noroozi)

Sejak Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada 15 Agustus 2021, negara itu menghadapi gangguan dalam penyaluran bantuan keuangan internasional serta menyebabkan krisis ekonomi, kemanusiaan, dan HAM.

Penguasa Taliban melancarkan serangan berkelanjutan terhadap HAM, meskipun mereka mengeklaim berkomitmen untuk melindungi HAM dan perempuan.

Perempuan dan anak perempuan telah dirampas haknya, termasuk hak atas pendidikan, dan dihilangkan dari kehidupan publik di bawah pemerintahan Taliban.

Ribuan perempuan sejak itu kehilangan pekerjaan atau dipaksa mengundurkan diri dari lembaga pemerintah dan sektor swasta.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (11/4/2023) lalu menyatakan mereka akan meninjau atau mengkaji kembali kehadiran mereka di Afghanistan setelah Taliban melarang perempuan Afghanistan untuk bekerja di organisasi dunia tersebut.

Tindakan itu secara tersirat memberi indikasi bahwa PBB dapat memutuskan untuk menghentikan misi dan operasinya di negara yang sedang bergolak tersebut, seperti laporan Associated Press, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Kala Ibu Wasekjen PBB Habis Kesabaran saat Ingatkan Taliban soal Hak-Hak Perempuan yang Dirampas

Perempuan Taliban memprotes mereka tidak bisa bersekolah dan bekerja membantu rakyat mereka sendiri. Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Afghanistan Roza Otunbayeva, Rabu (21/6/2023), menegaskan tidak mungkin komunitas internasional mengakui Taliban, kecuali kelompok itu mencabut larangan terhadap hak-hak perempuan. (Sumber: Straits Times)

Saat itu pemerintah Taliban Afghanistan memperketat aturan bagi perempuan dan mengumumkan perempuan Afghanistan yang bekerja di misi PBB tidak lagi diizinkan untuk masuk kerja.

Taliban tidak memberikan komentar lebih lanjut tentang larangan tersebut. PBB menyatakan mereka tidak dapat menerima keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran hak-hak perempuan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Ini merupakan langkah terbaru dalam serangkaian pembatasan yang diambil oleh Taliban sejak merebut kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021 ketika pasukan Amerika Serikat (AS) dan NATO menarik diri setelah 20 tahun berperang.

Taliban melarang anak perempuan di atas kelas 6 sekolah dasar (SD) bersekolah. Pun, perempuan dilarang beraktivitas dalam kehidupan dan pekerjaan publik.

Pada bulan Desember, mereka melarang perempuan Afghanistan untuk bekerja di kelompok lokal dan organisasi non-pemerintah (NGO), tindakan yang pada saat itu belum diperluas ke kantor-kantor PBB.

Sebelumnya, penguasa Taliban melarang perempuan dan anak perempuan usia tingkat sekolah menengah pertama hingga tingkat universitas untuk mengikuti kegiatan pendidikan.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Anadolu


TERBARU