HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
OUR ANCHORS
Kompastv
>
internasional
>
kompas dunia
Unggah Foto Kepala Terpenggal di Wilayah ISIS, Perempuan Swedia Ini Divonis Lakukan Kejahatan Perang
Kompas dunia | 29 Maret 2023, 23:05 WIB
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas). Pengadilan Distrik Goteborg Swedia memvonis seorang perempuan berusia 35 tahun bersalah atas kejahatan perang. Perempuan itu dihukum penjara tiga bulan karena mengunggah foto kepala terpenggal di media sosial. (Sumber: Tribunnews)
Penulis :
Ikhsan Abdul Hakim
Editor :
Vyara-Lestari
1
2
Show All
Sumber :
Associated Press
Tag
korban isis
pemenggalan isis
swedia
kejahatan perang
anggota isis
isis
Selengkapnya
TERBARU
Begini Prosesi Upacara Ngaben Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior
Respons Presiden Jokowi soal Kaesang Pangarep Digadang-gadang Masuk Bursa Pilkada Kota Bekasi
Gianni Infantino Puji Perkembangan Sepak Bola Indonesia: FIFA akan Terus Mendukung
Menhub Budi Karya Sumadi Tegaskan STIP Tak Akan Terima Mahasiswa Baru Tahun 2024, Ini Alasannya
Ditemukan Pria Berlumpur dalam Kondisi Lecet hingga Tangan Terikat di Semarang, 5 Orang Diperiksa
Erick Thohir ke Ruang Ganti Timnas U-23 Beri Semangat: Jangan Nangis, Fight Lagi!
Libur Penjang Akhir Pekan 8-12 Mei 2024, Penumpang PT KAI Daop 8 Surabaya Meningkat 28 Persen!
Damkar Evakuasi Ular Piton Dari Kamar Mandi Warga
Polisi Selidiki Puluhan Balita Keracunan Makanan
Analis Politik soal Kaesang Pangarep Maju Cawalkot Bekasi: Ada 'Power' selama Ayah Presiden