> >

Diancam Bakal Dirudal Rusia karena Tetapkan Putin Penjahat Perang, ICC Ketar-ketir

Kompas dunia | 23 Maret 2023, 11:28 WIB
Markas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di The Hague, Belanda. (Sumber: AP Photo/Peter Dejong, File)

THE HAGUE, KOMPAS.TV - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) ketar-ketir atas ancaman bakal dirudal Rusia setelah menetapkan Presiden Vladimir Putin penjahat perang.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan ICC lewat pernyataannya, Rabu (22/3/2023).

Kekhawatiran itu muncul setelah mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengencam akan meluncurkan rudal hipersonik ke markas ICC di The Hague, Belanda.

Itu juga menyusul badan investigasi tertinggi Rusia yang membuka kasus kriminal terhadap Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, begitu juga dengan hakim yang mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Putin.

Baca Juga: ICC Dapat Tambahan Dana Rp75 Miliar untuk Usut Kejahatan Perang Rusia, Bisakah Tangkap Putin?

Presidensi Majelis Negara ICC mengatakan menyesali usaha untuk menghalangi upaya-upaya internasional untuk memastikan pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum.

Presidensi itu juga mengatakan majelis menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan untuk Pengadilan Kriminal Internasional.

“Pengadilan Pidana Internasional mewujudkan komitmen bersama untuk melawan impunitas atas kejahatan internasional yang paling berat,” ujar Presidensi tersebut dikutip dari Al-Jazeera.

“Sebagai institusi untuk upaya terakhir, pengadilan melengkapi yurisdiksi nasional. Kami meminta semua negara untuk menghormati independensi peradilan dan penuntutannya,” tambah mereka.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Putin, pekan lalu, karena dianggap telah melakukan kejahatan perang.

Baca Juga: Reaksi Biden atas Surat Penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional ke Putin: Itu Dibenarkan

Kejahatan perang tersebut, terkait deportasi paksa anak-anak Ukraina ke wilayah yang dikuasai oleh Rusia.

Medvedev mengungkapkan ancaman tersebut pada Senin (20/3/2023).

“Sangat mungkin membayangkan rudal hipersonik ditembakkan dari kapal Rusia di Laut Utara ke Pengadilan The Hague,” ujarnya.

“Semua orang berjalan di bawah Tuhan dan Roket. Lihat baik-baik ke langit,” tambahnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Al-Jazeera


TERBARU