Kompas TV internasional kompas dunia

ICC Dapat Tambahan Dana Rp75 Miliar untuk Usut Kejahatan Perang Rusia, Bisakah Tangkap Putin?

Kompas.tv - 21 Maret 2023, 23:50 WIB
icc-dapat-tambahan-dana-rp75-miliar-untuk-usut-kejahatan-perang-rusia-bisakah-tangkap-putin
Arsip. Presiden Rusia Vladimir Putin. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bakal mendapat tambahan dana 4 juta paun atau sekitar Rp75 miliar untuk memburu dan mengusut dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina. Pendanaan tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi internasional di London, Inggris Raya yang diikuti menteri hukum dari 40 negara, Senin (20/3/2023). (Sumber: Mikhail Metzel, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

LONDON, KOMPAS.TV - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bakal mendapat tambahan dana 4 juta paun atau sekitar Rp75 miliar untuk memburu mengusut dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina. Pendanaan tersebut diumumkan dalam sebuah konferensi internasional di London, Inggris Raya yang diikuti menteri hukum dari 40 negara, Senin (20/3/2023).

Konferensi tersebut digelar beberapa hari setelah ICC menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin. Bersama Komisioner Komnas Perlindungan Anak Rusia Maria Lvova-Belova, Putin dituduh turut bertanggung jawab atas penculikan ribuan anak Ukraina.

Baca Juga: Saat Kishida Kunjungi Ukraina, Rusia Terjunkan Pesawat Pengebom Strategis ke Laut Jepang

Surat perintah penangkapan Putin sendiri merupakan kali pertama ICC resmi memburu salah satu kepala negara dari anggota permanen Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kami sama-sama meyakini bahwa Presiden Putin dan kepemimpinan (Rusia) yang lebih luas harus dimintai pertanggungjawaban," kata Wakil Perdana Menteri Inggris Raya Dominic Raab dikutip Associated Press.

"Mari memastikan bahwa kata-kata kita dukung dengan perbuatan, bahwa kita melapisi dukungan moril dengan tindakan-tindakan praktis untuk mengusut secara efektif kejahatan-kejahatan keji ini," lanjutnya.

Sementara itu, Jaksa ICC Karim Khan mengingatkan bahwa penerbitan surat perintah penangkapan Putin bukanlah kemenangan, tetapi pengingat bagi dunia bahwa aksi internasional adalah kunci memberi keadilan untuk Ukraina.

"Jika kita tidak berpegang teguh kepada hukum ketika situasi dunia seperti ini, jika kita tidak berkaca dan bertanya bagaimana kita bisa lebih baik, kita tidak hanya kehilangan kesempatan, tetapi mungkin meniadakan kesempatan selanjutnya," kata Khan.

Baca Juga: Dikunjungi Xi Jinping, Vladimir Putin akan Jelaskan Detail Aksi Rusia di Ukraina


 



Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x