> >

Jepang Berminat Tingkatkan Sertifikasi Halal Obat dan Alat Kesehatan dengan Indonesia

Kompas dunia | 6 Oktober 2022, 20:04 WIB
Dirjen Federation of Pharmaceutical Manufacturers’ Association of Japan FPMAJ Toshihiko Miyajima saat penandatanganan letter of intent kerja sama farmasi dan alat kesehatan di Osaka, Kamis (6/10/2022). (Sumber: ANTARA/Juwita Trisna Rahayu)

TOKYO, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Federation of Pharmaceutical Manufacturers’ Association of Japan FPMAJ Toshihiko Miyajima menyatakan keinginan asosiasi produsen farmasi negara itu meningkatkan sertifikasi halal untuk obat-obatan dan alat kesehatan.

“Hal-hal yang bisa dikerjasamakan dengan Indonesia adalah sertifikat halal. Jepang ini sertifikat halalnya masih kurang maju,” kata Toshihiko usai penandatanganan letter of intent (LoI) kerja sama obat-obatan dan alat kesehatan dengan Indonesia yang diikuti dari Tokyo, Kamis, (6/10/2022) seperti laporan Antara.

Menurut dia, sertifikasi halal Indonesia sudah diakui dunia, sehingga dapat menjadi pakem yang kuat bagi sertifikasi halal untuk obat-obatan dan alat kesehatan di Jepang.

“Sebab di Indonesia, sertifikat halal ini sudah diakui oleh masyarakat internasional. Ini elit yang besar bagi Jepang,” katanya.

Nantinya, lanjut Toshihiko, sertifikasi halal bukan hanya untuk obat-obatan atau alat kesehatan yang terkait dengan COVID-19, seperti tes antigen dan PCR melainkan juga obat-obatan tradisional.

“Diharapkan dengan adanya sertifikat halal ini, Jepang akan lebih maju di masa mendatang,” katanya.

Toshihiko mengatakan pihaknya akan membantu Indonesia dalam hal meningkatkan produk obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri dengan memberikan pelatihan dan transfer ilmu pengetahuan melalui lembaga pelatihan Jepang tingkat Asia.

Baca Juga: Penelitian Farmasi di Jepang Simpulkan Ivermectin Efektif Lawan Omicron

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Indonesia.Asosiasi Produsen Farmasi Jepang ungkapkan negaranya ingin perkuat sertifikasi halal dan bermaksud kerja sama dengan Indonesia. (Sumber: Dok. Kemenag)

“Sehingga di masa mendatang Indonesia bisa memproduksi obat sendiri, punya produk domestik dan pembeliannya bisa dilakukan di Indonesia (tidak impor),” katanya.

Dia menambahkan pihaknya akan mendorong perusahaan-perusahaan obat-obatan dan alat kesehatan di Jepang untuk berinvestasi di Indonesia mengingat saat ini sudah ada UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang mempermudah investasi.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU