> >

Ukraina Kurangi Hukuman Tentara Rusia yang Didakwa Lakukan Kejahatan Perang, Jadi 15 Tahun Penjara

Krisis rusia ukraina | 30 Juli 2022, 12:37 WIB
Tentara Rusia, Vadhim Shishimarin, yang dihukum penjara seumur hidup karena membunuh warga sipil Ukraina, akhirnya mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun penjara. (Sumber: AP Photo/Danylo Antoniuk)

KIEV, KOMPAS.TV - Pengadilan Ukraina akhirnya mengurangi hukuman tentara Rusia yang didakwa lakukan kejahatan perang di negara itu.

Sebelumnya tentara Rusia bernama Vadim Shishimarin, 21 tahun, dihukum penjara seumur hidup. Namun, hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi 15 tahun penjara.

Shishimarin dihukum penjara seumur hidup pada Mei lalu, setelah dinyatakan terbukti bersalah karena menembak mati warga sipil berusia 62 tahun pada awal perang.

Baca Juga: Inggris, AS, dan Finlandia Gelar Latihan Militer Gabungan, Persiapan Hadapi Rusia?

Pengadilan terhadap Shishimarin sendiri menjadi yang pertama terkait kejahatan perang di Ukraina setelah penyerangan Rusia dimulai pada 24 Februari lalu.

Pengacara Shishimarin telah mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan alasan tekanan masyarakat telah mempengaruhi putusan itu.

“Menurut hasil peninjauan banding, banding yang diajukan oleh pembela sebagian terpenuhi,” bunyi pernyataan di situs pengadilan banding Kiev, Jumat (29/7/2022), dikutip dari The Moscow Times.

“Tentara Rusia akan dihukum 15 tahun penjara,” lanjut pernyataan pengadilan.

Shishimarin mengakui bahwa ia menembak warga sipil, Oleksandar Shelipov, di bawah tekanan tentara lain, ketika mencoba melarikan diri kembali ke Rusia dari Sumy, Ukraina.

Baca Juga: Kontroversial! Jam Tangan Adolf Hitler Terjual Rp16,3 Miliar, Disambut Kemarahan Pemimpin Yahudi

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : The Moscow Times


TERBARU