> >

PBB Desak Pemimpin Dunia Lakukan Aksi Ambisius untuk Lindungi Lautan

Kompas dunia | 2 Juli 2022, 12:37 WIB
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak para pemimpin dunia berbuat lebih banyak untuk melindungi lautan, seperti disimpulkan konferensi besar organisasi antarpemerintah itu, Jumat (1/7/2022). (Sumber: Bloomberg)

Baca Juga: China Janjikan Rp3,3 Triliun untuk Dana Konservasi Keanekaragaman Hayati

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak para pemimpin dunia berbuat lebih banyak untuk melindungi lautan, seperti disimpulkan konferensi besar organisasi antarpemerintah itu, Jumat (1/7/2022). (Sumber: ARC Centre of Excellence for Coral Reef Studies)

Saat ini, berbagai perjanjian tumpang tindih dan badan regulator mengatur pengiriman, penangkapan ikan, dan ekstraksi mineral dari dasar laut.

Thomson mengatakan dia "sangat yakin" pemerintah nasional dapat menyepakati perjanjian laut lepas yang "kuat tetapi dapat dioperasikan" pada Agustus.

Tiago Pitta e Cunha, kepala yayasan Portugis Oceano Azul (Blue Ocean) mengatakan, "Tekanan meningkat pada negara-negara yang kurang tertarik menciptakan mekanisme yang efektif untuk melindungi laut lepas.

Laura Meller dari Greenpeace menyerukan lebih banyak aksi.

"Kami tahu jika kata-kata bisa menyelamatkan lautan, maka mereka tidak akan berada di ambang kehancuran," katanya seperti dikutip France24.

"Jadi pada bulan Agustus ketika berbagai pemerintah bertemu di PBB, mereka benar-benar perlu menyelesaikan perjanjian laut global yang kuat."

Baca Juga: Contoh Sukses Konservasi Perairan, Kehadiran Lumba-Lumba Meningkat Drastis di Sungai Tagus Portugal

Ilustrasi. Sampah plastik yang mencemari laut Indonesia. Sampah plastik memenuhi tepian pantai di Cilincing, Jakarta Utara. (Sumber: Kompastv/Ant)

Upaya untuk melindungi lautan kemudian akan berlanjut pada dua pertemuan puncak akhir tahun ini, pembicaraan iklim PBB pada November dan negosiasi keanekaragaman hayati PBB pada Desember.

Inti dari rancangan perjanjian keanekaragaman hayati PBB adalah rencana untuk menetapkan 30 persen daratan dan lautan Bumi sebagai zona lindung pada tahun 2030.

Saat ini, baru di bawah delapan persen lautan dilindungi.

Sejumlah wilayah laut baru yang dilindungi dapat dinyatakan terlarang untuk penangkapan ikan, pertambangan, pengeboran atau kegiatan ekstraktif lainnya yang menurut para ilmuwan mengganggu ekosistem dasar laut yang rapuh.

Yang memperburuk keadaan adalah semburan polusi yang tak berkesudahan, termasuk plastik seukuran satu truk sampah setiap menit, kata PBB.

"Lautan bukanlah tempat pembuangan sampah," Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan pada Senin (27/6/2022).

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/France24


TERBARU