> >

Turis Serbia Ditangkap di Yunani, Ternyata Buron Penjahat Perang Yugoslavia

Kompas dunia | 28 Juni 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi kejahatan perang selama Perang Yugoslavia (1991-2001). Nermin Divovic, seorang bocah Bosnia berusia tujuh tahun terkapar usai ditembak penembak jitu di Sarajevo, kini ibu kota Bosnia-Herzegovina, 18 November 1994. Pada Senin (27/6/2022), seorang terduga penjahat perang di Kroasia selama Perang Yugoslavia ditangkap di Yunani. (Sumber: Enric Marti/Associated Press)

THESSALONIKI, KOMPAS.TV - Kepolisian Yunani menangkap seorang turis Serbia berusia 59 tahun ketika menyeberang dari Makedonia Utara, Senin (27/6/2022). Turis itu merupakan buronan Kroasia yang diduga melakukan kejahatan perang dalam Perang Yugoslavia pada 1991 silam.

Otoritas Yunani menyebut pria yang tidak diungkapkan identitasnya itu hendak berlibur ke sebuah resor di utara Yunani bersama istri dan putrinya.

Associated Press melaporkan, pria itu mengaku menjadi wajib militer untuk Angkatan Bersenjata Yugoslavia selama Perang Kemerdekaan Kroasia (1991-1995). Namun, ia mengaku tidak bersalah.

Pria itu dituduh terlibat pembantaian warga sipil di Vocin dan Hum, dua daerah yang kini menjadi wilayah Kroasia, pada 19 Agustus hingga 14 Desember 1991 silam.

Baca Juga: China Kirimkan 5 Pesawat Bawa Rudal Antipesawat Canggih untuk Serbia

Perang Kemerdekaan Kroasia yang diawali pecahnya Yugoslavia menewaskan sekitar 20.000 orang. Puluhan pembantaian warga sipil terjadi, menewaskan ratusan orang.

Pembantaian-pembantaian tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, baik Kroasia ataupun militer Yugoslavia dan paramiliter Serbia.

Otoritas Yunani kemudian membawa pria itu ke Thessaloniki untuk diadili. Majelis hakim akan menentukan apakah pria itu akan diekstradisi ke Kroasia.

Kroasia, sebagai anggota Uni Eropa bersama Yunani, telah mengirim permintaan ekstradisi yang berlaku untuk Athena. Majelis hakim akan menentukan nasib pria itu pekan depan.

Pada kesempatan terpisah, kejaksaan Kosovo juga mendakwa seorang pria Montenegro atas tuduhan kejahatan perang, Senin (27/6). 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Associated Press


TERBARU