> >

Mahkamah Agung Israel Tolak Buka Kembali Penyelidikan Kematian 4 Anak Palestina

Kompas dunia | 25 April 2022, 06:37 WIB
Seorang pria Palestina memeriksa kerusakan di sebuah pos polisi menyusul serangan rudal Israel yang menewaskan empat anak laki-laki dari keluarga besar Bakr, di Kota Gaza, 16 Juli 2014. Mahkamah Agung Israel pada Minggu, 24 April 2022 menolak permintaan untuk membuka kembali penyelidikan atas kematian empat anak Palestina yang terbunuh oleh serangan udara Israel saat bermain di pantai di Jalur Gaza dalam perang tahun 2014. (Sumber: Foto AP/Khalil Hamra)

Baca Juga: Lebih Garang dari Hamas, Ini Pasukan Jihad Islam Palestina yang Jadi Ancaman Israel

Para kritikus telah lama menuduh Israel dan militernya menutupi kesalahan yang dilakukan oleh pasukannya. Tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan Israel di wilayah Palestina, termasuk tindakan selama perang 2014. Anggota keluarga Bakr memberikan kesaksian ke pengadilan selama penyelidikan awal.

Israel telah menolak kasus ICC, dengan mengatakan sistem hukumnya mampu menyelidiki militer dan menuduh pengadilan antisemitisme.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Associated Press


TERBARU