> >

Amnesty International: Israel Terapkan Apartheid terhadap Bangsa Palestina, PBB Harus Beri Sanksi

Kompas dunia | 1 Februari 2022, 18:23 WIB
Ilustrasi. Sejumlah warga Yahudi mengikuti demonstrasi solidaritas untuk Palestina bertajuk National March for Palestine di Lincoln Memorial, Washington, Amerika Serikat pada 29 Mei 2021. Pada 1 Februari 2022, Amnesty International merilis laporan yang menyimpulkan bahwa perlakuan Israel terhadap bangsa Palestina merupakan apartheid menurut hukum internasional. (Sumber: AP Photo/Jose Luis Magana)

“Bagi warga Palestina, mereka ingin dunia tahu bahwa mereka hidup di bawah sistem yang membedakan dua golongan dalam hal jalan, tanah, dan hukum,” kata Nida.

PBB didesak turun tangan dan sanksi Israel

Agnes Callamard mendesak komunitas internasional untuk menindak Israel. Menurutnya, aksi tegas dibutuhkan untuk mengakhiri “kejahatan terhadap kemanusiaan” ini.

“Ini adalah banalitas belaka, dan pada saat tertentu sebuah keabsurdan yang membuat saya kehabisan kata-kata,” ucap Callamard ketika menghadiri konferensi pers di Yerusalem Timur.

“Kesimpulan kami mungkin mengejutkan dan mengganggu—dan seharusnya memang begitu.”

“Sebagian kalangan di pemerintah Israel mungkin akan menghindar dengan tuduhan palsu bahwa Amnesty berupaya mendestabilisasi Israel, atau menjadi anti-semit, atau secara tidak adil menuduh Israel secara khusus.”

“Namun, saya di sini untuk mengatakan bahwa serangan tak berdasar itu, kebohongan yang tak tahu malu, fitnah kepada si pengirim pesan tidak akan membungkam pesan sebuah organisasi dengan 10 juta anggota di seluruh dunia,” pungkas Callamard.

Baca Juga: Iran Ingatkan Azerbaijan terkait Israel, Sebut Zionis Tak Bisa Jadi Teman Negara Islam

Amnesty International pun mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberlakukan embargo senjata secara komprehensif terhadap Israel.

Mereka juga mendesak PBB menyanksi pemerintah Israel dengan pembekuan aset serta sanksi terhadap pejabat Israel yang paling bertanggung jawab atas sistem apartheid.

Pemerintah Israel sendiri selalu menampik tuduhan bahwa mereka memberlakukan sistem apartheid.

Akan tetapi, Amnesty International bukan organisasi HAM pertama yang melontarkan tuduhan demikian.

Organisasi yang berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Watch, pernah merilis laporan bahwa Israel melakukan “apartheid dan persekusi” terhadap rakyat Palestina.

Organisasi asal Israel, B’Tselem, juga melaporkan bahwa warga Palestina diperlakukan secara inferior dan dirampas dari hak menentukan nasib sendiri.

Baca Juga: Israel Desak Amnesty International Tidak Terbitkan Laporan soal Apartheid

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Al Jazeera


TERBARU