> >

Amerika Serikat Bekukan Pembiayaan Militer ke Mesir dengan Alasan Pelanggaran HAM

Kompas dunia | 29 Januari 2022, 20:38 WIB
Pemerintah Amerika Serikat hari Jumat (28/1/2022) membatalkan bantuan pembiayaan militer senilai USD130 juta ke Mesir karena masalah hak asasi manusia, seperi dilansir Associated Press, Sabtu, (29/1/2022). (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

Anggota kongres dari partai Demokrat yang mendesak Blinken untuk tidak menyetujui USD130 juta, merasa senang dengan keputusan tersebut, tetapi tidak membahas penjualan senjata. Nilai penjualan senjata membuat nilai pembiayaan militer yang ditangguhkan menjadi kecil.

“Saya senang pemerintahan Biden menahan diri dengan memprogram ulang dana ini,” kata Senator Chris Murphy dari Connecticut.

“Ini mengirimkan pesan penting ke luar negeri bahwa kami akan mendukung komitmen kami terhadap hak asasi manusia dengan tindakan nyata, dan sekarang tidak ada lagi hari-hari di mana diktator menerima cek kosong dari Amerika Serikat.”

Pada hari Selasa, Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan penjualan senjata senilai USD2,5 miliar. Penjualan senjata itu mendukung kebijakan luar negeri dan keamanan nasional Amerika Serikat dengan membantu meningkatkan keamanan negara sekutu utama non-NATO yang terus menjadi mitra strategis penting. di Timur Tengah.

“Kami meyakini hubungan bilateral dengan Mesir akan lebih kuat, dan kepentingan Amerika Serikat akan dilayani dengan lebih baik melalui keterlibatan yang berkelanjutan untuk memajukan kepentingan keamanan nasional kami, termasuk menangani masalah hak asasi manusia,” kata Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

Pemerintah Mesir dalam beberapa tahun terakhir melakukan tindakan keras besar-besaran terhadap perbedaan pendapat, memenjarakan ribuan orang, bukan hanya kaum Islamis tetapi juga aktivis sekuler yang terlibat dalam pemberontakan Musim Semi Arab 2011 yang menggulingkan otokrat lama negara itu Hosni Mubarak.

Mesir memberlakukan keadaan darurat pada April 2017, menyusul pemboman gereja yang mematikan dan serangan terhadap orang-orang Kristen Koptik yang menewaskan lebih dari 100 orang serta melukai banyak orang.

Keadaan darurat memungkinkan penangkapan tanpa surat perintah, penuntutan cepat terhadap tersangka dan pembentukan pengadilan khusus.

Keadaan darurat di Mesir diperpanjang beberapa kali. Namun, Presiden Abdel Fattah el-Sissi mengumumkan pada bulan Oktober, ketika perpanjangan terakhir berakhir, bahwa pemerintah Mesir tidak akan kembali memperbarui status keadaan darurat.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU