> >

Alexei Navalny, Oposisi Utama Presiden Putin Masuk Daftar Teroris Rusia

Kompas dunia | 26 Januari 2022, 22:10 WIB
Alexei Navalny saat menghadiri sidang di Pengadilan Moskow, Rusia pada 2 Februari 2021. Pada 25 Januari 2022, pemerintah Rusia memasukkan Navalny dan delapan sekutunya ke daftar teroris. (Sumber: Pengadilan Kota Moskow via Associated Press)

MOSKOW, KOMPAS.TV - Pemerintah Rusia menetapkan tokoh oposisi, Alexei Navalny,  serta delapan sekutunya sebagai teroris, Selasa (25/1/2022). Navalny merupakan oposisi rezim Vladimir Putin di Rusia.

Dinas Monitoring Finansial Federal Rusia membekukan rekening bank Navalny dan sekutu-sekutunya, termasuk Lyubov Sobol dan Georgy Alburov.

Navalny sendiri saat ini ditahan Rusia atas dakwaan melanggar ketentuan penangguhan penahan yang dikenakan padanya karena kasus penipuan. Ia didakwa 2,5 tahun penjara pada 2014 silam.

Lyubov Sobol menyebut masuknya ia dan Navalny ke daftar teroris adalah ulah rezim Putin. Sobol meninggalkan Rusia tahun lalu usai diburu pemerintah federal.

“Tidak diragukan bahwa keputusan terkait saya, Navalny, dan rekan-rekan terdekat saya dibuat di Kremlin dengan kontribusi pribadi Vladimir Putin. Saya pikir dia menaruh semua urusan terkait tim kami di bawah suatu kontrol spesial, dan itu bukan keputusan yang dibuat pejabat tingkat rendah,” kata Sobol kepada Associated Press.

Baca Juga: Dari Balik Penjara Rusia, Navalny Ungkapkan Kebanggaan dan Harapan

Navalny adalah tokoh oposisi yang berpengaruh di Rusia. Ia pernah merilis investigasi yang menuduh Perdana Menteri Dmitry Medvedev dan Presiden Putin terlibat korupsi.

Hasilnya, Navalny dimusuhi rezim Putin. Pada Agustus 2020 lalu, Navalny diracun hingga kritis ketika sedang naik pesawat. Ia diracun dengan agen saraf Novichok, racun yang dikembangkan Uni Soviet lalu dilanjutkan Rusia hingga 1993.

Navalny menyebut Kremlin menjadi dalang percobaan pembunuhannya dan operasi terhadapnya dieksekusi Dinas Intelejen Rusia (FSB). Namun Kremlin membantah tuduhan ini.

Langkah Rusia memasukkan Navalny ke daftar teroris dikecam berbagai pihak. Juru bicara Uni Eropa tentang urusan luar negeri, Peter Stano menyebut kebijakan Moskow “tidak bisa diterima”.

“Ini tidak bisa diterima, kami melihat ini sebagai represi terus-menerus atas suara-suara kritis di masyarakat Rusia,” kata Stano.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat turut mengecam kebijakan tersebut. Kemlu AS menyebutnya “titik rendah baru” dalam upaya rezim Vladimir Putin membungkam oposisi.

Baca Juga: Kalah Banding, Navalny: Rusia Dibangun di atas Ketidakadilan


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Associated Press


TERBARU