> >

Thailand Segera Dekriminalisasi Ganja, Tak Ada Hukuman Bagi Penggunanya

Kompas dunia | 18 Januari 2022, 15:21 WIB
Thailand berencana mendekriminalisasi ganja, selangkah lebih dekat agar ganja dapat digunakan untuk rekreasi, setelah menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja medis dan penggunaannya dalam makanan dan kosmetik, 18 Januari 2022. (Sumber: Straits Times)

Thailand telah menempuh pendekatan sedikit demi sedikit untuk meliberalisasi ganja, mempertahankan banyak undang-undang yang membatasi penanaman, pemanenan, dan ekstraksi tanaman komersial.

Karena ganja diklasifikasikan sebagai narkotika, individu dilarang memiliki ganja meskipun pemerintah Thailand memberi izin dan akses dunia usaha untuk menggunakan ganja.

Tahun lalu, Thailand mendekriminalisasi kratom, tanaman psikoaktif yang mirip dengan opiat yang berasal dari negara-negara tropis Asia Tenggara.

"Sementara perubahan undang-undang akan memungkinkan semua bagian ganja untuk dibeli, dijual dan digunakan, penggunaan rekreasi kemungkinan akan tetap dikendalikan karena ekstrak ganja dengan tingkat tetrahydrocannabinol yang lebih tinggi yang membuat orang mabuk, masih akan diatur," kata Chaiwat Sowcharoensuk, seorang analis di Penelitian Krungsri.

"Produsen sabun, produk kecantikan, dan kosmetik dari ganja kemungkinan akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dari dekriminalisasi ganja ini.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Straits Times


TERBARU