> >

Amerika Serikat Paparkan Secara Terperinci Kesalahan Klaim China atas Laut China Selatan

Kompas dunia | 13 Januari 2022, 09:05 WIB
Klaim sejumlah negara atas kepemilikan wilayah perairan di Laut China Selatan. Amerika Serikat hari Rabu (12/1/2022) memaparkan argumentasi yang paling rinci terhadap klaim "melanggar hukum" Beijing di Laut Cina Selatan. (Sumber: Kementerian Luar Negeri AS via Al Jazeera)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat hari Rabu (12/1/2022) memaparkan argumentasi yang paling rinci terhadap klaim "melanggar hukum" Beijing di Laut Cina Selatan, menolak basis geografis dan basis atas peta perbatasan China yang luas dan memecah belah, seperti dilansir Straits Times, Kamis, (13/1/2022)

Dalam makalah penelitian setebal 47 halaman, Bureau of Oceans and International Environmental and Scientific Affairs Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan China tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional untuk klaim yang membuat Beijing berbenturan dengan Filipina, Vietnam dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

"Efek keseluruhan dari klaim maritim ini adalah China secara tidak sah mengklaim kedaulatan atau beberapa bentuk yurisdiksi eksklusif atas sebagian besar Laut China Selatan," kata laporan tersebut, merujuk pada Republik Rakyat China.

"Klaim-klaim ini sangat merusak supremasi hukum di lautan dan banyak ketentuan hukum internasional yang diakui secara universal yang tercermin dalam Konvensi," kata laporan tersebut, merujuk pada perjanjian PBB tahun 1982 tentang hukum laut atau UNCLOS yang sebenarnya diratifikasi oleh China tetapi tidak diratifikasi Amerika Serikat.

Merilis penelitian tersebut, sebuah pernyataan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mendesak Beijing "untuk menghentikan kegiatan yang melanggar hukum dan koersif di Laut Cina Selatan".

Laporan ini adalah pembaruan dari studi tahun 2014 yang juga membantah apa yang disebut "sembilan garis putus-putus" yang menjadi dasar bagi sebagian besar sikap Beijing.

Tahun 2016, pengadilan internasional memihak Filipina dalam pengaduannya atas klaim China. Beijing menjawab dengan menawarkan pembenaran baru, termasuk mengatakan bahwa China memiliki "hak bersejarah" atas wilayah tersebut.

Baca Juga: Indonesia Galang Koalisi 5 Negara ASEAN untuk Sikapi Arogansi China di Laut China Selatan

Peta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang lokasi kegiatan eksploitasi minyak dan gas di Laut Natuna Utara. Amerika Serikat hari Rabu (12/1/2022) memaparkan argumentasi yang paling rinci terhadap klaim "melanggar hukum" Beijing di Laut Cina Selatan. (Sumber: Kompas.id)

Laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat itu mengatakan, klaim berbasis sejarah semacam itu "tidak memiliki dasar hukum" dan bahwa China tidak memberikan keterangan apapun terkait hal itu secara spesifik.

Laporan tersebut juga mempermasalahkan pembenaran geografis klaim China, dengan mengatakan lebih dari 100 fitur yang disorot Beijing di Laut China Selatan terendam air saat air pasang dan oleh karena itu "di luar batas yang sah dari laut teritorial negara mana pun".

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Straits Times/Bureau of Oceans and International Environmental and Scientific Affairs


TERBARU