> >

AS-PBB Kutuk Junta Militer Myanmar yang Bunuh 11 Orang, Berlakukan Sanksi Pelanggaran HAM

Kompas dunia | 11 Desember 2021, 10:58 WIB
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Ned Price menegaskan, AS marah dengan pembunuhan 11 orang di Provinsi Sagaing yang diduga ditembak dan dibakar oleh pasukan junta militer Myanmar. (Sumber: Associated Press)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Amerika Serikat (AS) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk aksi junta militer Myanmar yang dilaporkan telah membunuh dan membakar 11 orang termasuk anak-anak.

AS pun memberlakukan sanksi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Myanmar.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price, Kamis (9/12/2021), menegaskan AS merasa marah dengan pembunuhan 11 orang di Provinsi Sagaing itu.

Para prajurit junta militer Myanmar dituduh telah menembaki dan membakar mereka.

Baca Juga: China Balas Gertakan AS, Reunifikasi Paksa dengan Taiwan Bisa Terjadi Lebih Cepat

Rekaman video yang memperlihatkan jasad yang terbakar pun tersebar di media sosial.

“Kami marah dengan laporan kredibel yang memuakkan bahwa militer Burma mengikat penduduk desa, termasuk anak-anak, di barat laut Burma dan membakar mereka hidup-hidup,” kata Price dilansir dari The Strait Times.

Burma sendiri merupakan nama lama dari Myanmar.

Price pun menegaskan Washington terus meminta agar junta militer Myanmar mengakhiri aksi kekerasan dan membebaskan siapa pun yang ditahan secara tak adil sejak kudeta militer pada 1 Februari lalu.

Sedangkan juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sangat prihatin dengan adanya laporan pembunuhan mengerikan 11 orang tersebut, yang dilaporkan ditembak dan dibakar oleh junta militer.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : The Strait Times/VOA


TERBARU