> >

Inggris dan Prancis Bersitegang Gara-Gara Penangkapan Ikan

Kompas dunia | 28 Oktober 2021, 10:44 WIB
Ilustrasi kapal nelayan Inggris/ (Sumber: AP Photo/Christophe Ena)

LONDON, KOMPAS.TV - Inggris dan Prancis kembali bersitegang karena sengketa hak penangkapan Ikan.

Inggris mengungkapkan ancaman Prancis memblokir kapal nelayan adalah pelanggaran hukum internasional dan perjanjian perdagangan.

Prancis juga menegaskan jika tak ada perjanjian hingga 2 November, mereka juga akan mengetatkan pemeriksaan terhadap kapal dan truk Inggris.

Hal itu diyakini akan berimbas pada pasokan energi di Kepulauan Channel.

Baca Juga: Pertemuan Taliban dengan Delegasi Asing Dikecam, Tak Ada Wakil Perempuan dan Disebut Pesta

Kementerian Brexit, Lord Frost menegaskan langkah tersebut sangat mengecewakan.

Dikutip dari BBC, Lord Frost menegaskan Inggris tengah secepatnya meminta klarifikasi atas rencana Prancis.

Hal ini tampaknya sebagai tindak balasan atas kemarahan Prancis, atas keputusan Inggris dan Kepulauan Jersey bulan lalu yang menolak lisensi penangkapan ikan dari puluhan kapal nelayan Prancis.

Prancis berargumen bahwa hal itu telah melanggar perjanjian Brexit.

Prancis mengeluarkan ultimatum, Rabu (27/10/2021) malam, dengan mengatakan akan mulai memberlakukan langkah-langkah yang ditargetkan mulai Selasa (2/11/2021).

Penulis : Haryo Jati Editor : Fadhilah

Sumber : BBC


TERBARU