> >

Selandia Baru Perluas Aturan Pekerja yang Wajib Divaksin

Kompas dunia | 27 Oktober 2021, 08:33 WIB
Warga Auckland melakukan vaksinasi di pusat vaksinasi Otara, Auckland, Selandia Baru, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemerintah Selandia Baru memperluas aturan pekerja yang wajib divaksin pada Rabu, 27 Oktober 2021. (Sumber: Associated Press)

WELLINGTON, KOMPAS.TV - Pemerintah Selandia Baru menyatakan akan memperluas aturan vaksin untuk menjangkau ribuan pekerja yang harus divaksin. Jenis pekerjaan mereka wajib divaksin karena dinilai memiliki kontak dekat dengan para pelanggan. 

Pekerja yang kini wajib divaksin adalah karyawan di restoran, bar, pusat kebugaran, dan salon rambut. Sebelumnya, pekerja yang diwajibkan mendapatkan vaksin hanyalah guru dan tenaga kesehatan.

Dengan adanya aturan ini, maka sekitar 40% dari semua pekerja Selandia Baru perlu divaksinasi secara penuh terhadap virus corona. Jika menolak divaksin, mereka akan berisiko kehilangan pekerjaan.

Dalam keterangan pers bersama wartawan, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan dia tidak percaya aturan baru itu akan melebihi kewenangan pemerintah.

Baca Juga: Selandia Baru Akui Tak Bisa Lagi Sepenuhnya Singkirkan Virus Corona

“Persyaratan ini berarti staf dan pelanggan diperlakukan sama dan akan berperan besar dalam membantu meminimalkan penyebaran virus di tempat-tempat berisiko tinggi dengan mengurangi potensi COVID untuk memasuki tempat bisnis sejak awal,” kata Ardern seperti dikutip dari The Associated Press.

Pengumuman ini datang hanya beberapa hari setelah pemerintah menetapkan target untuk mencapai 90% warganya yang berusia 12 tahun ke atas untuk divaksinasi penuh. Hal ini dilakukan untuk mengakhiri siklus lockdown ketat yang berlaku di Selandia Baru.

Auckland, kota terbesar di negara Kiwi ini, telah melakukan lockdown selama lebih dari dua bulan setelah varian delta memasuki Selandia Baru.

Sebagai bagian dari rencananya untuk mengakhiri lockdown, Selandia Baru juga akan meminta orang-orang yang mengunjungi pusat bisnis untuk menunjukkan paspor vaksin untuk membuktikan bahwa mereka telah mendapatkan suntikan.

Baca Juga: Indonesia Terima Dose-Sharing Vaksin AstraZeneca dari Selandia Baru Sebanyak 684.400 Dosis

Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada

Sumber : Associated Press


TERBARU