> >

43 Negara Minta China Hormati Hak-hak Warga Uighur

Kompas dunia | 22 Oktober 2021, 11:55 WIB
Umat Muslim di Xinjiang, China sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan. (Sumber: Xinhua)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Sebanyak 43 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (21/10/2021) menyerukan akses segera ke Xinjiang, wilayah otonomi mayoritas muslim di barat laut China. Beijing diduga melakukan pelanggaran terhadap hak-hak warga Uighur dan kelompok etnis lainnya di Xinjiang.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Komite Ketiga, komite PBB yang menangani masalah hak asasi manusia, mengatakan negara-negara anggota sangat prihatin dengan situasi di Xinjiang. Hal itu mengacu pada perlakuan pemerintah China terhadap warga minoritas di wilayah tersebut.

Pernyataan itu mengutip laporan tentang keberadaan jaringan besar kamp "pendidikan ulang politik", pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, sterilisasi paksa dan "pembatasan yang parah" terhadap kebebasan beragama.

Baca Juga: Erdogan Kembali Serukan Reformasi PBB: Dunia Lebih Besar dari Lima

“Dengan demikian, kami meminta China untuk mengizinkan akses segera, bermakna, dan tanpa batas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Kantornya, dan pemegang mandat prosedur khusus yang relevan, serta untuk segera menerapkan delapan rekomendasi CERD (Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial) terkait Xinjiang," kata pernyataan itu dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (22/10/2021).

"Kami mendesak China untuk memastikan penghormatan penuh terhadap aturan hukum dan untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum nasional dan internasional berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia," sambung pernyataan itu.

Negara-negara tersebut antara lain Australia, Kanada, Jerman, Honduras, Italia, Jepang, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Turki, Inggris, AS, dan Prancis.

Menurut data PBB, setidaknya 1 juta warga Uighur ditahan di luar kehendak mereka di tempat-tempat yang disebut Beijing sebagai "pusat pelatihan kejuruan" yang oleh masyarakat internasional didefinisikan sebagai "kamp pendidikan ulang".

Namun, China tidak memberikan informasi tentang berapa banyak kamp yang ada di Xinjiang, jumlah orang yang ditahan atau berapa banyak yang telah kembali ke kehidupan sosial.

Baca Juga: Mantan Polisi China Ungkap Penyiksaan Tahanan Uighur di Xinjiang, Pengakuannya Bikin Merinding

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Anadolu Agency/AFP


TERBARU