> >

Di Negara Ini Warga Bisa Menuntut Pemerintah Kota Jika Cedera karena Terpeleset Salju

Kompas dunia | 22 Oktober 2021, 11:05 WIB
llustrasi salju. (Sumber: AP Photo/Mycchel Legnaghi)

BRITISH COLUMBIA, KOMPAS.TV - Warga Kota di Kanada bisa menuntut pemerintah kota jika mereka cedera karena terpeleset salju.

Mahkamah Agung (MA) Kanada telah menetapkan pemerintah kota tidak kebal dari kelalaian atau klaim kewajiban terkait pembersihan salju.

Hal ini berawal dari tuntutan seorang perempuan yang kakinya terluka saat mendaki timbunan salju yang besar di Nelson, British Columbia pada 2015.

Perempuan bernama Taryn Joy Marchi menuntut pemerintah kota Nelson sebesar 1 juta dolar Kanada atau setara Rp11,4 miliar, dan akan mendapatkan pengadilan baru.

Baca Juga: Menggelikan, Pencuri Bodoh Ini Ditangkap usai Jambret Ponsel Jurnalis yang sedang Siaran Langsung

Seperti dikutip dari BBC, Jumat (22/10/2021), putusan dari MA Kanada akan memantik badai tuntutan karena terpeleset dan jatuh di seluruh negara.

Kota tak bertanggung jawab atas keputusan kebijakan, tetapi MA Kanada menemukan tindakan pembersihan salju adalah operasional.

Kasus ini menimbulkan atensi yang besar, karena Kota Toronto dan Abbotsford yang bertindak sebagai pihak yang melakukan intervensi, bersama dengan Jaksa Agung Alberta, British Columbia dan Ontario.

Kota-kota di Kanada sendiri telah menghabiskan dana sebesar ratusan hingga jutaan dolar Kanada untuk membersihkan salju setiap tahun.

Marchi sebelumnya mencoba menuntut Kota Nelson setelah kakinya terluka setelah mencoba mendaki gundukan salju untuk mencapai trotoar setelah memarkirkan mobilnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU