> >

Seorang Pria AS Dihukum Mati Karena Pembunuhan Tahun 1994

Kompas dunia | 6 Oktober 2021, 09:20 WIB
Ernest Johnson, seorang narapidana kasus pembunuhan di Missouri, Amerika Serikat, akhirnya dieksekusi mati pada Selasa (5/10/2021) dengan menggunakan suntik mati. (Sumber: Associated Press)

Dalam video tersebut, Johnson mengatakan dia marah ketika Bratcher mengaku tidak memiliki kunci brankas. Dia menembak para korban dengan pistol pinjaman, kemudian menyerang mereka dengan palu. Tangan Bratcher juga ditikam dengan menggunakan obeng. Polisi menemukan dua korban di kamar mandi toko, dan korban ketiga ditemukan di lemari pendingin.

Baca Juga: Taliban Dituduh Blokade Makanan dan Eksekusi Mati Warga Panjshir

"Ini adalah kejahatan yang mengerikan," kata Kevin Crane, jaksa Boone County saat itu. “Itu traumatis.”

Polisi kemudian mencari bukti di lapangan dekat toko tersebut. Mereka menemukan obeng berdarah, sarung tangan, celana jins, dan jaket cokelat. 

Beberapa jam kemudian Johnson diinterogasi. Di rumah pacar Johnson, petugas menemukan tas berisi uang senilai AS$ 443, cek yang terbakar sebagian, dan sepatu tenis yang cocok dengan cetakan sepatu berdarah dari dalam toko.

Johnson sebelumnya meminta agar eksekusi dilakukan oleh regu tembak, karena pengacaranya berpendapat bahwa suntik mati yang digunakan di Missouri, yaitu pentobarbital, dapat memicu kejang karena hilangnya jaringan otak saat tumor diangkat.

Namun demikian, hukum di Missouri tidak mengizinkan eksekusi dengan menggunakan regu tembak.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Purwanto

Sumber : Associated Press


TERBARU