> >

Pengadilan Tinggi India Perintahkan Kompensasi Rp9,5 Juta bagi Keluarga Korban Tewas Covid-19

Kompas dunia | 6 Oktober 2021, 02:05 WIB
Satu jenazah yang meninggal karena Covid-19 menunggu untuk dikremasi. Pengadilan tinggi India memerintahkan otoritas negara untuk membayar 50.000 rupee atau Rp9,5 juta sebagai kompensasi untuk setiap kematian yang disebabkan oleh Covid-19(Sumber: AP Photo)

NEW DELHI, KOMPAS.TV - Pengadilan tinggi India memerintahkan otoritas negara untuk membayar 50.000 rupee atau Rp9,5 juta sebagai kompensasi untuk setiap kematian yang disebabkan oleh Covid-19. Hal ini dimaksudkan sebagai cara untuk membantu keluarga mengatasi kehilangan, seperti dilansir Straits Times, Selasa (5/10/2021).

India telah mencatat 449.260 kematian secara keseluruhan, penghitungan yang menurut para ahli adalah jumlah yang sangat kecil, karena jutaan lainnya mungkin telah meninggal di pedalaman yang luas.

Di kota-kota besar termasuk ibu kota New Delhi, para ahli mengatakan, sejumlah besar kematian tidak dilaporkan karena rumah sakit kehabisan tempat tidur dan pasokan oksigen.

Pemohon mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk memberikan setidaknya delapan kali lipat kompensasi, atau 400.000 rupee, di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana, di mana pemerintah memberikan bantuan keuangan dalam bencana alam seperti gempa bumi.

Pemerintah, dalam pernyataan tertulisnya, yang disetujui oleh pengadilan tinggi, menyetujui jumlah minimum yang harus dibayarkan oleh otoritas lokal di bawah Dana Tanggap Bencana Negara.

Dana ini akan melebihi dan di atas yang dibayarkan oleh otoritas federal dan negara bagian di bawah berbagai skema lain, katanya.

"Seluruh instansi terkait harus bertindak sebagai uluran tangan, untuk menghapus air mata mereka yang menderita karena kehilangan anggota keluarga karena Covid-19," demikian perintah Mahkamah Agung.

Tidak diketahui berapa banyak negara yang menawarkan kompensasi seperti itu untuk kematian akibat Covid-19.

Di Thailand, seorang pria mengajukan gugatan terhadap gugus tugas Covid-19 pemerintah dan perdana menteri dan dua pejabat pemerintah lainnya, menuntut kompensasi 4,53 juta baht (setara Rp1,9 miliar) karena kelalaian tugas yang menyebabkan kematian saudaranya.

Baca Juga: Suara Klakson Kendaraan di India akan Diganti Suara Alat Musik, Kata Menteri Transportasi

Kremasi korban Covid-19 di sebuah krematorium di pinggiran New Delhi, India. Pengadilan tinggi India memerintahkan otoritas negara untuk membayar 50.000 rupee atau 9,5 juta rupiah sebagai kompensasi untuk setiap kematian yang disebabkan oleh Covid-19 (Sumber: AP Photo/Amit Sharma, File)

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Straits Times


TERBARU