> >

Qatar Gelar Pemilu Legislatif Nasional atau Dewan Syura, 18 Kandidat Perempuan Ikut Bersaing

Kompas dunia | 2 Oktober 2021, 13:17 WIB
Kandidat pemilu Dewan Syura Qatar, Al-Maha Al-Majid. Sebanyak 18 perempuan ikut bersaing menjadi anggota Dewan Syura Qatar di antara 183 kandidat. (Sumber: Straits Times)

Kuwait saat ini adalah satu-satunya monarki Teluk yang memberikan kekuasaan substansial kepada Parlemen terpilih meskipun pengambilan keputusan akhir berada di tangan penguasa, seperti di negara-negara tetangga lain wilayah itu.

Warga negara Qatar hanya 10 persen dari populasi negara itu yang berjumlah 2,8 juta orang, dan bahkan tidak semua warga Qatar berhak memilih.

Populasi Qatar didominasi pekerja asing, yang sebagian besar bekerja di sektor produsen gas alam cair terbesar di dunia.

Jajak pendapat atau referendum untuk digelarnya pemilu Dewan Syura menimbulkan keresahan sebagian suku di sana, setelah beberapa anggota suku utama mendapati diri mereka tidak memenuhi syarat untuk memilih di bawah undang-undang pemilihan legislatif yang membatasi pemungutan suara hanya untuk orang Qatar yang keluarganya hadir di negara itu sebelum tahun 1930.

Menlu Qatar mengatakan ada "proses yang jelas" agar undang-undang pemilu bisa ditinjau oleh Dewan Syura berikutnya, seraya memberi alternatif jalan keluar dari keresahan tersebut.

"Kepemimpinan Qatar berjalan dengan hati-hati, membatasi partisipasi dengan cara yang signifikan dan mempertahankan kontrol penting atas debat publik dan hasil politik," kata Kristin Smith Diwan dari Institut Negara Teluk Arab, Washington.

Tapi politik populer tidak dapat diprediksi, katanya. "Seiring waktu, Qatar mungkin tumbuh untuk melihat berkembangnya peran dan hak mereka di forum publik seperti dewan legislatif."

Human Rights Watch (HRW) mengatakan ribuan warga Qatar dikecualikan dari hak mereka untuk memilih anggota dewan legislatif. Unjuk rasa kecil menentang aturan syarat pemilih digelar pada Agustus lalu, dipimpin oleh suku Al Murra.

HRW mengatakan Qatar menangkap sekitar 15 demonstran dan pengkritik undang-undang tersebut. Sebuah sumber Qatar yang mengetahui masalah tersebut mengatakan pada Jumat dua orang masih ditahan "karena menghasut kekerasan dan menyebarkan ujaran kebencian".

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Straits Times


TERBARU