> >

PM Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Dianggap Kesalahan Buruk

Kompas dunia | 15 September 2021, 19:23 WIB
Naftali Bennett, menjadi calon pengganti Benjamin Netanyahu sebagai Perdana Menteri Israel. (Sumber: Ronen Zvulun/Pool Photo via AP)

YERUSALEM, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menegaskan bahwa pihaknya menolak pembentukan Negara Palestina.

Israel menolak solusi dua negara, yakni pembentukan Negara Palestina berdampingan dengan Israel, sebagai resolusi konflik.

Bennett menyebut bahwa ide pembentukan negara Palestina merupakan “kesalahan yang buruk sekali”. Hal tersebut disampaikannya ketika diwawancarai stasiun televisi Israel, KAN pada Selasa (14/9/2021).

“Saya menentang pembentukan sebuah Negara Palestina. Saya pikir itu kesalahan yang buruk sekali. Saya tidak akan melakukannya,” kata perdana menteri 49 tahun itu kepada KAN sebagaimana dikutip Times of Israel.

Bennet juga menolak bertemu dengan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas. Kendati pemerintahan baru Israel dilaporkan telah menjalin kontak tingkat tinggi dengan Otoritas Palestina, Bennett mengaku, “tidak ada alasan” untuk menemui Abbas karena kampanye internasionalnya yang menyasar Israel.

Baca Juga: Israel Penjarakan Ribuan Warga Palestina termasuk Anak-Anak, Sebagian Tanpa Proses Pengadilan

Pemerintahan Abbas melaporkan Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag atas tuduhan kejahatan perang.

“Saya rasa tidak logis untuk bertemu dengan seseorang yang menuntut tantara Israel di Den Haag dan menuduh mereka melakukan kejahatan perang, dan pada waktu bersamaan membayar tunjangan kepada para teroris,” kata Bennett.

“Teroris” yang dimaksud Bennett adalah warga Palestina yang dipenjara Israel. Palestina menganggap mereka adalah tahanan politik.

Akibat tuntutan Abbas, Israel kini dalam pemeriksaan ICC terkait aksi mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat, Gaza, serta Yerusalem Timur sejak Juni 2014. Investigasi tersebut diumumkan jaksa ICC pada Maret lalu.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU