> >

Mantan Anggota Intelijen AS Didakwa Karena Melakukan Peretasan Untuk UEA

Kompas dunia | 15 September 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi peretasan oleh hacker. (Sumber: Pixabay)

"Peretas yang disewa dan orang-orang yang mendukung kegiatan semacam itu melanggar hukum AS dan harus  dituntut atas tindakan kriminal mereka," ujar Mark Lesko, Asisten Jaksa Agung Bagian Keamanan Nasional Departemen Kehakiman, seperti dikutip dari The Associated Press.

Namun demikian, pengacara dari ketiga orang yang menghadapi tuntutan itu, belum berkomentar mengenai kasus ini.

Departemen Kehakiman menggambarkan masing-masing dari mereka merupakan mantan anggota intelijen atau militer AS.

Kemudian setelah meninggalkan pekerjaan di AS, mereka menggunakan status tersebut untuk bekerja di perusahaan yang berbasis di UEA.

Baier sebelumnya pernah diberitakan oleh Reuters pada tahun 2019, karena pernah bekerja di unit peretasan elit Badan Keamanan Nasional.

Baca Juga: Peretasan Aktivis Antikorupsi Terus Terjadi, Kini Sasar Novel dan Febri Diansyah

Awal tahun ini, CIA pernah memperingatkan dalam sebuah surat tentang adanya peningkatan jumlah mantan perwira yang mengungkapkan informasi sensitif tentang kegiatan, personel, dan perdagangan CIA.

Surat yang dikirim ke mantan pejabat CIA ditandatangani oleh Sheetal Patel, asisten direktur badan kontra intelijen.

Kegiatan ini disebutkan merupakan praktik pemerintah asing yang mempekerjakan mantan perwira intelijen AS untuk membangun kemampuan mata-mata mereka.

Beberapa contoh pekerjaan yang mereka lakukan adalah menggunakan akses ke informasi atau kontak CIA untuk peluang bisnis serta bekerja untuk perusahaan terkait intelijen yang disponsori negara di negara-negara yang dianggap bukan bagian dari persaudaraan AS.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/The Associated Press


TERBARU