> >

Mantan Anggota Intelijen AS Didakwa Karena Melakukan Peretasan Untuk UEA

Kompas dunia | 15 September 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi peretasan oleh hacker. (Sumber: Pixabay)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Tiga mantan intelijen dan operasi militer Amerika Serikat (AS) mengakui telah membuat teknologi peretasan canggih untuk Uni Emirat Arab (UEA). 

Mereka setuju untuk membayar hampir $AS 1,7 juta guna menyelesaikan tuntutan pidana pada Selasa (14/9/2021).

Menurut Departemen Kehakiman AS, perjanjian pembayaran ini  merupakan kasus pertama di negara Paman Sam tersebut.

Ketiga terdakwa adalah Marc Baier, Ryan Adams dan Daniel Gericke.

Mereka dituduh telah bekerja sebagai manajer senior di sebuah perusahaan yang berbasis di UEA, yang melakukan operasi peretasan.

Orang-orang itu tidak memiliki izin dari Departemen Luar Negeri AS untuk menyediakan layanan tersebut, seperti yang disyaratkan oleh undang-undang federal.

Baca Juga: Amnesty International: Peretasan Akun Pengurus BEM UI Bentuk Pembungkaman, Melanggar Hak Berekspresi

Selain harus membayar sebanyak $ 1,68 juta, mereka juga diwajibkan untuk bekerja sama dengan penyelidikan Departemen Kehakiman dan memutuskan hubungan apa pun dengan badan intelijen atau penegak hukum UEA.

Jika orang-orang itu mematuhi persyaratan yang ditetapkan selama tiga tahun, Departemen Kehakiman tidak akan melanjutkan tuntutan.

Sebagai bagian dari perjanjian, ketiga pria itu tidak boleh membantah fakta yang dituduhkan oleh jaksa.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/The Associated Press


TERBARU