> >

Pria Ini Kaget Dapat Tilang Aneh, Didenda karena Tak Kenakan Helm Saat Menyetir Mobil

Kompas dunia | 12 September 2021, 23:09 WIB
Tangkapan layar dari pria India yang kini selalu mengenakan helm di mobil lantaran mendapatkan tilang. (Sumber: Cartoq)

KANPUR, KOMPAS.TV - Kejadian unik menimpa seorang pria di India di Kota Kanpur, negara bagian Uttar Pradesh, India. Dia mendapatkan tilang karena tak mengenakan helm ketika menyetir mobil.

Mulanya pria tersebut bingung mendapatkan tilang tersebut. Namun, mau tak mau urusan harus diselesaikan dan pria tersebut membayar denda.

Setelah kejadian tilang itu pria tersebut terus memakai helm di dalam mobil agar tak mendapatkan tilang.

Dilansir dari Cartoq pada Jumat (10/9/2021), pengendara mobil Suzuki Swift tersebut dikenakan denda sebesar 1.000 rupee atau sekitar Rp194 ribu.

Baca Juga: Seorang Kakek Salah Transfer Hampir Rp 1 Miliar, Penerima Bersikukuh Tak Mau Kembalikan Uang

Padahal bagi pengemudi mobil, helm bukanlah alat pengaman wajib yang mesti dikenakan.

India diketahui memiliki aturan wajib sama seperti berbagai negara lain yakni memakai sabuk pengaman ketika mengendarai mobil.

Dalam laporan Cartoq tak jelas dasar hukum apa yang digunakan ketika menilang pengendara tersebut.

Bahkan peraturan lalu lintas tak menyebutkan undang-undang yang memungkinkan polisi lalu lintas memberikan tilang kepada pengemudi mobil yang tak mengenakan helm.

Baca Juga: Wanita Ini Tak Sengaja Buang Perhiasan Senilai Rp 240 Juta, Ditemukan di Tempat Sampah

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Cartoq


TERBARU