> >

Sirhan Sirhan, Pembunuh Robert F. Kennedy Dinyatakan Bebas Bersyarat

Kompas dunia | 28 Agustus 2021, 08:24 WIB
Pembebasan bersyarat Sirhan Sirhan akan dievaluasi setiap tiga bulan (Sumber: Straits Times)

LOS ANGELES, KOMPAS.TV - Sirhan Sirhan, pria yang dihukum penjara karena menembak mati Robert F. Kennedy dalam pembunuhan tahun 1968 yang mengguncang Amerika Serikat (AS) mendapat pembebasan bersyarat, Jumat (27/8/2021).

Dewan pembebasan bersyarat di San Diego memilih untuk membebaskan Sirhan Sirhan pada upayanya yang ke-16 untuk keluar dari penjara.

Robert F. Kennedy adalah adik dari presiden (AS) yang terbunuh, John F. Kennedy.

Robert tewas ditembak saat berkampanye pencalonan presiden dari Partai Demokrat untuk mengikuti jejak kakaknya.

Robert tewas ditembak mati di sebuah hotel di Los Angeles usai acara publik.

Baca Juga: Korban Tewas Bom Bunuh Diri Bandara Kabul Bertambah, Amerika Serikat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Robert F. Kennedy usai tertembak di Amerika Serikat. Robert adalah adik dari mantan presiden AS John F. Kennedy yang dibunuh saat masih menjabat. (Sumber: AP Photo/File)

Pembunuhannya terjadi hanya beberapa bulan setelah pembunuhan pemimpin hak-hak sipil kulit hitam Amerika Serikat, Martin Luther King Jr, dan ketika Amerika Serikat yang saat itu terpecah belah sedang tenggelam dalam perang yang tidak populer di Vietnam.

Pemungutan suara dewan pembebasan bersyarat California pada hari Jumat tidak berarti bahwa Sirhan yang sekarang berusia 77 tahun, akan secara otomatis dibebaskan.

Keputusan tersebut akan ditinjau kembali selama tiga bulan, dan kemudian pada akhirnya diteruskan ke Gubernur Gavin Newsom, seorang Demokrat yang menghadapi pemungutan suara pada bulan September.

Baca Juga: Kehebohan Barang-Barang Al Capone yang akan Dilelang, Mafia Amerika Serikat yang Licin dan Kejam

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Straits Times/France24


TERBARU