> >

Terkait Skandal Pelecehan Seksual, Mayoritas Majelis New York Dukung Pemakzulan Gubernur Cuomo

Kompas dunia | 5 Agustus 2021, 13:49 WIB
Gubernur New York Andrew Cuomo saat berbicara dalam konferensi pers di Stadion Yankee, New York, Amerika Serikat, Senin (26/7/2021). Cuomo didesak untuk mundur dari jabatannya terkait skandal pelecehan seksual terhadap 11 perempuan di dalam dan luar negara bagian. (Sumber: AP Photo/Richard Drew, File)

“Presiden yakin bahwa Gubernur Cuomo harus melakukan hal yang benar, mengundurkan diri, dan memberi ruang bagi kepemimpinan masa depan di New York,” ujar Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki, Rabu (4/8/2021).

Salah seorang sekutu terdekat Cuomo, Ketua Partai Demokrat New York Jay Jacobs, mengumumkan, “Cuomo telah kehilangan kemampuannya untuk memerintah, baik secara praktis maupun moral.” Pada Spectrum News, Jacobs mengungkap, ia telah mencoba secara pribadi membujuk Cuomo untuk mengundurkan diri, tapi sang gubernur bergeming.

Cuomo sendiri tak menunjukkan perhatian pada sejumlah pesan itu. Menurutnya, sejumlah bagian yang digambarkan dalam laporan itu tak pernah terjadi, dan bagian lainnya disalahartikan.

“Politik dan bias terjalin dalam setiap aspek situasi ini,” ujar Cuomo menanggapi dalam video yang sudah direkam sebelumnya pada Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Gubernur New York Tersandung Kasus, Asistennya Mengaku Alami Pelecehan Seksual

Demokrat, yang memiliki mayoritas kursi di Majelis, melakukan debat virtual selama berjam-jam pada Selasa seputar langkah yang harus diambil: memakzulkan Cuomo saat ini, menunggu ia mengundurkan diri, atau memberi waktu Komisi Yudisial menyelesaikan investigasinya yang luas terhadap Cuomo.

Sedikitnya 40 anggota Demokrat mendukung  dimulainya proses pemakzulan jika Cuomo tak bersedia mengundurkan diri.

Majelis yang memiliki 150 anggota membutuhkan 76 suara untuk memakzulkan Cuomo dan mengirim pasal-pasal pemakzulan ke Senat. Majelis terdiri dari 106 anggota Demokrat, 43 Republik dan seorang anggota independen.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Associated Press


TERBARU