> >

Video Pemotretan Pra-Nikah Tanpa Masker dan Langgar Aturan Covid-19 Viral, Polisi India Turun Tangan

Kompas dunia | 19 Juli 2021, 13:18 WIB
Polisi India turun tangan setelah video pemotretan pra-nikah tanpa masker dan melanggar aturan Covid-19 viral di media sosial. (Sumber: ANI Via India TV News)

PUNE, KOMPAS.TV - Video pemotretan pra-nikah tanpa menggunakan masker dan langgar aturan Covid-19 di India viral di media sosial.

Hal itu membuat pihak kepolisian turun tangan dan menindak pihak yang melakukan pemotretan pra-nikah.

Pemotretan tersebut terjadi di wilayah Dive Ghat, Pune, Negara Bagian Maharasthra, India, Selasa (13/7/2021).

Pada pemotretan tersebut sang pengantin perempuan duduk di atas kap mobil tanpa menggunakan masker wajah, protokol yang harus dijalankan saat wabah Covid-19.

Baca Juga: 13 Orang Tewas setelah Truk Bensin Tabrakan dan Meledak di Kenya, Timbulkan Bola Api Besar

Video dari pemotretan tersebut pun tersebar di media sosial.

Dilaporkan kantor berita ANI dikutip dari India TV News, pihak kepolisian telah mendaftarkan tuntutan terhadap pengemudi mobil, kameramen dan semua yang berpartisipasi dalam pemotretan.

Kamera yang digunakan untuk pemotretan tersebut juga telah disita oleh kepolisian.

Polisi mengungkapkan para tertuduh telah melanggar bagian 269, 188, 279, 107, 336 dan 34 dari IPC.

Selain itu juga melanggar bagian lain yang relevan dari Undang-Undang Penanggulangan Bencana, tindakan manajemen Covid-19 Maharshtra dan Undang-Undang Kendaraan Bemotor.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : India TV News/ANI


TERBARU