> >

Badan HAM PBB Lakukan Investigasi Kejahatan Perang di Konflik Israel-Palestina, Netanyahu Kesal

Kompas dunia | 28 Mei 2021, 10:10 WIB
Ledakan di Gaza yang disebabkan serangan udara Israel, Kamis (13/5/2021). Saat ini diperkirakan lebih dari 139 warga Palestina tewas karena serangan negara Zionis itu (Sumber: AP Photo/Hatem Moussa)

JENEWA, KOMPAS.TV - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB telah memilih untuk melakukan investigasi atas kejahatan perang yang terjadi selama konflik Israel dan Palestina.

Voting yang dilakukan pada Rapat Dewan HAM PBB Kamis (27/5/2021), menghasilkan 24 suara menyetujui investigasi, dan sembilan lainnya menolak.

Resolusi untuk melakukan investigasi terhadap kejahatan perang pada konflik Israel-Palestina sebelumnya diapungkan oleh negara Muslim.

Delegasi Pakistan dan Organisasi Konferensi Islam (OIC) mengajukan resolusi tersebut dan meminta adanya komisi penyelidikan permanen yang dibentuk untuk melaporkan pelanggaran hak di Israel, Tepi Barat dan Gaza.

Baca Juga: Pemimpin HAM PBB Sebut Serangan Israel ke Gaza Bisa Dikategorikan Kejahatan Perang

Meski begitu, Amerika Serikat (AS), yang merupakan sekutu Israel, menegaskan keputusan tersebut terancam membahayakan perkembangan membawa perdamaian di wilayah tersebut.

Hal ini menyusul serangan Israel ke Gaza yang menewaskan setidaknya 242 orang.

Selain itu juga disebabkan serangan roket yang dilakukan Hamas ke Israel, yang menewaskan 13 orang.

Penyerangan tersebut menyusul tensi tinggi Israel-Palestina di Yerusalem Timur, yang memuncak setelah bentrokan di Masjid Al-Aqsa, serta perampasan tempat tinggal keluarga Muslim di Sheikh Jarrah oleh pemukim Yahudi.

Baca Juga: Janji Pemimpin Hamas, Tak Akan Sentuh Dana Bantuan Internasional untuk Pemulihan Gaza 1 Sen pun

Pada sesi pembukaan Dewan HAM PBB, Pemimpin HAM PBB, Michele Bachelet mengatakan dirinya khawatir dengan tingginya bentrokan di Gaza.

Pada kesempatan itu, Bachelet mengingatkan bahwa serangan Israel bisa masuk kategori sebagai kejahatan perang.

Ia juga menegaskan serangan roket Hamas ke Israel sebagai tindakan sembarangan dan pelanggaran yang jelas terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Pada pemilihan tersebut seperti dikutip dari BBC, sembilan anggota termasuk beberapa negara barat menentang resolusi tersebut.

Sedangkan 24 negara lainnya mendukung, termasuk di dalamnya Rusia serta China. Sementara 14 anggota lainnya memilih abstain.

Mendengar hasil tersebut, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengungkapkan kekesalannya.

Baca Juga: Akui Aneksasi de facto Israel terhadap Palestina, Irlandia Jadi yang Pertama Melakukannya di Eropa

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan contoh dari usaha Dewan HAM PBB untuk menunjukkan obsesi anti-Israel secara terang-terangan.

Perwakilan misi AS di PBB pun menyayangkan keputusan tersebut, karena dianggap mengancam perkembangan yang telah dibuat beberapa pekan terakhir.

Namun, Kementerian Luar Negeri Palestina mengungkapkan aksi tersebut mencerminkan determinasi dari komunitas internasional untuk melangkah maju dalam akuntabilitas, penegakan hukum dan perlindungan HAM Palestina.

Sementara itu, Hamas meminta agar secepatnya dilakukan langkah untuk menghukum Israel.

Gencatan senjata sendiri telah terjadi antara Israel dan Palestina, yang efektif dilakukan sejak Jumat (21/5/2021).

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU