> >

Benjamin Netanyahu Bela Aksi Polisi Israel dalam Kerusuhan di Yerusalem

Kompas dunia | 10 Mei 2021, 03:54 WIB
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu membela polisi Israel atas kerusuhan di Yerusalem. (Sumber: Amit Shabi/Pool Photo via AP)

YERUSALEM, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membela aksi yang dilakukan polisi Israel dalam kerusuhan di Yerusalem.

Menurutnya, ia tak akan membiarkan elemen radikal merusak ketenangan negaranya.

Polisi Israel terlibat kerusuhan selama dua malam dengan warga Palestina pada Jumat (7/5/2021) dan Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga: Erdogan Kutuk Penyerangan Israel ke Masjid Al-Aqsa, Menyebutnya Negara Teroris

Pada malam pertama terjadi di Masjid Al-Aqsa ketika warga tengah menjalani Salat Tarawih.

Sedangkan pada malam kedua terjadi di Gerbang Damaskus setelah Salat Tarawih.

Pada kerusuhan di Masjid Al-Aqsa lebih dari 200 warga Palestina terluka dan 17 polisi Israel cedera.

Baca Juga: Berani Vaksinasi Covid-19 di Istana Drakula, Pengunjung Akan Dapat Tur Gratis Ruang Penyiksaan

Sedangkan di Gerbang Damaskus, sekitar 100 orang mengalami cedera.

Kerusuhan itu terjadi setelah tensi tinggi selama beberapa bulan, atas ancaman penggusuran keluarga Palestina di beberapa lokasi di Yerusalem.

Tetapi Netanyahu menegaskan apa yang dilakukan oleh polisi Israel sudah benar, dan ia tak akan mengubah keputusannya terkait pemukim Israel.

Baca Juga: Raja Narkoba Inggris Ditangkap di Dubai Setelah Menjadi Buronan Internasional Selama 8 Tahun

“Kami dengan tegas menolak tekanan untuk tak membangun Yerusalem. Saya menyesal, tekanan ini semakin meningkat akhir-akhir ini,” ujarnya dikutip dari Al-Jazeera, Minggu (9/5/2021).

Warga Palestina selalu menghadapi jalan buntu ketika berusaha mempertahankan tanah dan rumahnya.

Baca Juga: Anda Kini Bisa Beli Tanah dan Properti di Makkah dan Madinah, Namun Ada Syaratnya

Yang terbaru datang pada sidang yang diharapkan di Mahkamah Agung Israel atas kasus keluarga selama bertahun-tahun, yang terdiri dari lebih 70 orang.

Mereka mengajukan banding atas perintah penggusuran yang mendukung pemukim ilegal Yahudi di Distrik Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.

Namun, sidang tersebut dibatalkan pada Minggu (9/5/2021), setelah adanya permintaan dari Jaksa Agung Israel.

Baca Juga: RI Kecam Pengusiran Paksa Warga Palestina oleh Israel

Tanggal baru dari sidang tersebut akan ditetapkan pada 30 hari ke depan.

Sejumlah negara Eropa pun telah meminta agar Israel menghentikan ekspansi pemukiman ilegal di Palestina.

Sedangkan Amerika Serikat (AS) mengungkapkan pihaknya sangat khawatir dan ingin pihak otoritas mendekati warga Palestina dengan kerendahan hati dan rasa hormat.

Baca Juga: Kerusuhan Antara Warga Palestina dan Polisi Israel Usai Salat Tarawih Terjadi Lagi, 80 Orang Terluka

Namun, hal itu tampaknya tak digubris oleh pemimpin dari partia Likud itu.

“Saya mengatakan kepada teman baik kami, Yerusalem adalah Ibu Kota Israel, dan seperti semua negara yang membangun Ibu Kotanya, kami memiliki hak membangun Yerusalem,” ujarnya.

“Itulah yang kami selesaikan dan itu yang seterusnya akan kami lakukan,” lanjut Netanyahu.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU