> >

Menteri Keuangan Qatar Ditangkap, Dituduh Lakukan Penggelapan dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Kompas dunia | 6 Mei 2021, 22:30 WIB
Menteri Keuangan Qatar, Ali Shareef Al-Emadi ditangkap dengan tuduhan penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan. (Sumber: Erin Scott/Pool via AP, File)

DOHA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Qatar, Ali Shareef Al-Emadi ditangkap setelah dituduh melakukan penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Perintah penangkapan tersebut dikeluarkan langsung oleh Jaksa Agung Qatar.

Seperti dilaporkan Qatar News Agency (QNA), Kamis (6/5/2021), keputusan itu diambil setelah dilakukan peninjauan dokumen.

Baca Juga: Balon Propaganda Terus Datang, Korea Utara Ingatkan Warganya Benda Itu Bisa Menularkan Covid-19

Selain itu juga berdasarkan laporan mengenai kejahatan terkait di sektor masyarakat.

Saat ini, investigasi terkait kasus tersebut tengah diperluas.

“Jaksa Agung telah memerintahkan penangkapan Menteri Keuangan Ali Sharif Al Emadi, terkait laporan tentang kejahatan yang berkaitan dengan jabatan publik, seperti penggelapan dana publik, eksploitasi jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan,” tulis QNA dikutip dari Al-Jazeera.

Al-Emadi telah menjabat sebagai Menteri Keuangan Qatar sejak 2013 lalu.

Ia saat ini duduk di Dewan Dana Kekayaan Negara Qatar atau Qatar Investment Authority yang memiliki kekayaan USD300 miliar atau setara Rp4.297 triliun.

Baca Juga: Bayi di India Meninggal Karena Covid-19, Orang Tuanya Menelantarkan Begitu Saja di Rumah Sakit

Penulis : Haryo Jati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU