> >

Hong Kong dan Singapura Bersiap Meluncurkan Travel Bubble

Kompas dunia | 26 April 2021, 16:59 WIB
Warga Hong Kong berjalan di tengah kota dengan memakai masker, Senin (26/4/2021). Pemerintah Singapura dan Hong Kong mengumumkan mereka tengah mempersiapkan diberlakukannya travel bubble di antara kedua kota. (Sumber: Associated Press)

HONG KONG, KOMPAS.TV – Pada Senin (26/4/2021), Hong Kong dan Singapura menyatakan akan meluncurkan kembali gelembung perjalanan (travel bubble) mulai 26 Mei 2021.

Travel bubble atau gelembung berjalanan memungkinkan wisatawan untuk terbang antara kedua kota tanpa harus menjalani karantina.

Penerbangan di bawah aturan gelembung perjalanan akan dimulai satu minggu sejak 26 Mei 2021, dan frekuensi penerbangan diperkirakan akan meningkat pada 26 Juni. Pemerintah Singapura dan Hong Kong juga akan terus memantau wabah virus corona yang terjadi di kedua kota.

Baca Juga: Hong Kong Kembali Gunakan Vaksin Pfizer Usai Penangguhan Selama 12 Hari karena Kemasan Rusak

"Kedua pemerintah telah mencapai konsensus tentang pengaturan terbaru dan akan menerapkan protokol kesehatan masyarakat yang lebih ketat sebagai tanggapan terhadap perkembangan epidemi (virus korona) terbaru," ujar Edward Yau, Menteri Perdagangan dan Pengembangan Ekonomi Hong Kong seperti dikutip dari Associated Press.

Hong Kong dan Singapura sebelumnya pernah mengumumkan peluncuran gelembung perjalanan udara pada November tahun lalu, tetapi rencana ini dibatalkan hanya beberapa hari sebelum dimulai, setelah terjadi lonjakan infeksi di Hong Kong.

Aturan baru gelembung perjalanan ini muncul ketika Singapura dan Hong Kong berusaha meningkatkan pariwisata di tengah pandemi, yang telah membuat berbagai negara menutup perbatasan dan menyebabkan penurunan perjalanan udara.

Wisatawan dari Hong Kong harus divaksinasi penuh dua minggu sebelum berangkat ke Singapura. Namun syarat ini tidak berlaku bagi mereka yang pergi dari Singapura menuju Hong Kong.

Baca Juga: Ekonomi Vietnam dan Singapura Tumbuh Positif di Kuartal I 2021

Mereka juga diharuskan karantina selama 14 hari sebelum melakukan perjalanan. Namun setelah itu, tidak perlu menjalani karantina di kota tujuan.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU