> >

11 Perempuan Ukraina dan 1 Fotografer Rusia Ditangkap Terkait Foto Telanjang di Balkon Kota Dubai

Kompas dunia | 6 April 2021, 22:39 WIB
Kabut pagi tampak menyelimuti gedung-gedung pencakar langit di Distrik Marina dan Jumeirah di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). Foto diambil pada 5 Oktober 2015. (Sumber: AP Photo/Kamran Jebreili, File)

Tabloid Rusia, Russian Life, mengidentifikasi fotografer Rusia yang ditangkap sebagai pemimpin perusahaan teknologi informasi di kawasan Ivanovo, kendati perusahaan tersebut membantah keterlibatan dalam foto-foto itu.

Gubernur Ivanovo, Stanislav Voskresensky, meminta Kementerian Luar Negeri Rusia dan duta besar Rusia untuk UAE agar menawarkan bantuan dan dukungan bagi sang fotografer Rusia.

“Kita tidak menelantarkan sesama kita,” tulis Voskresensky di media sosial seperti dilansir dari Associated Press, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Pemuda Dubai Curi Bayi Unta Demi Hadiah Ultah Pacar Tercinta, Ketahuan, Lalu Keduanya Ditahan Polisi

Ini bukan kali pertama influencer media sosial, amatir dan pro, menarik perhatian yang tak diinginkan di UAE.

Awal tahun ini, ketika Dubai mempromosikan diri sebagai surga pesta ramah pandemi bagi para pelancong yang hendak melarikan diri dari lockdown, seorang bintang televisi menuai kecaman karena memamerkan liburan di tepi kolam renang di Dubai dan membawa pulang virus corona.

Denmark dan Inggris kemudian melarang penerbangan ke UAE karena melonjaknya kasus penularan di negara federasi 7 kerajaan gurun itu.

Meskipun baru-baru ini UAE telah membuat perubahan hukum untuk menarik turis asing dan investor, mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk berbagi kamar hotel dan warga untuk minum alkohol tanpa lisensi, sistem peradilan UAE tetap mempertahankan hukuman yang keras untuk pelanggaran hukum kesusilaan publik.

Baca Juga: Kisah Putri Latifa, Putri Penguasa Dubai yang Menghilang Selama Tiga Tahun

Telanjang dan perilaku tak senonoh lainnya, diancam hukuman hingga 6 bulan penjara dan denda 5.000 dirham (atau senilai hampir Rp 20 juta).

Penyebarluasan materi pornografi juga bisa dihukum penjara dan denda yang berat. Sejumlah perusahaan telekomunikasi milik negara telah memblokir akses ke situs-situs web pornografi utama.

Orang asing yang merupakan 90% dari populasi UAE yang berjumlah lebih dari 9 juta jiwa, kerap dipenjara karena komentar dan video yang mereka unggah di media sosial.

Perilaku yang dianggap normal di Barat, seperti berciuman di depan publik, pun, menuai hukuman di UAE.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU