> >

Lindungi Warga Myanmar, Pemerintah AS Beri Izin Tinggal dan Bekerja Sementara Warga Myanmar di AS.

Kompas dunia | 13 Maret 2021, 11:09 WIB
Pemerintah Amerika Serikat memberi ijin tinggal dan bekerja sementara bagi warga Myanmar yang berada di Amerika Serikat. Kebijakan presiden AS Joe Biden itu diambil dengan mempertimbangkan langkah keras yang diambil junta militer Myanmar terhadap warganya menyusul aksi unjuk rasa menentang kudeta 1 Februari yang hingga kini sudah memakan korban nyawa setidaknya 70 orang. Kebijakan AS itu diumumkan Jum'at 12 Maret 2021 (Sumber: AP Photo/Alex Brandon)

WASHINGTON DC, KOMPAS.TV - Pemerintah Amerika Serikat memberi ijin tinggal dan bekerja sementara bagi warga Myanmar yang berada di Amerika Serikat. Kebijakan presiden AS Joe Biden itu diambil dengan mempertimbangkan langkah keras yang diambil junta militer Myanmar terhadap warganya menyusul aksi unjuk rasa menentang kudeta 1 Februari yang hingga kini sudah memakan korban nyawa setidaknya 70 orang. 

Seperti dilansir Reuters hari Sabtu, (13/03/2021), dengan kebijakan AS itu, sekitar 1.600 warga Myanmar di AS, termasuk para diplomat Myanmar yang menentang junta militer, akan terlindungi. Kebijakan itu diumumkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS hari Jum'at (12/03/2021).

Dua pejabat pemerintah AS mengatakan kepada Reuters bantuan untuk Status Perlindungan Sementara (Temporary Protected Status/TPS) kepada orang Myamnar itu berlaku selama 18 bulan.

Baca Juga: Bentrokan Polisi vs Pengunjuk Rasa Kembali Pecah di Yangon, Myanmar

Program itu memberikan bantuan kepada warga asing dan imigran yang tidak dapat kembali ke negara mereka dengan selamat, karena alasan seperti bencana alam atau konflik bersenjata, maka dapat tinggal dan bekerja di AS secara legal dalam jangka tertentu dan dapat diperpanjang.

"Karena kudeta militer dan kebrutalan pasukan keamanan terhadap warga sipil, rakyat Myanmar mengalami kesulitan yang kompleks dan krisis kemanusiaan yang memburuk di banyak bagian di negeri itu," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas.

Hanya orang yang sudah tinggal di Amerika Serikat dan dapat menunjukkan tempat tinggal berkelanjutan per 11 Maret 2021 yang memenuhi syarat untuk program bagi warga Myanmar itu.

Baca Juga: Junta Myanmar Menolak Seruan PBB dan Membunuh Lebih Banyak Pengunjuk Rasa

Polisi Myanmar menodongkan senjatanya kepada demonstran. Pemerintah Amerika Serikat memberi ijin tinggal dan bekerja sementara bagi warga Myanmar yang berada di Amerika Serikat. Kebijakan presiden AS Joe Biden itu diambil dengan mempertimbangkan langkah keras yang diambil junta militer Myanmar terhadap warganya menyusul aksi unjuk rasa menentang kudeta 1 Februari yang hingga kini sudah memakan korban nyawa setidaknya 70 orang. (Sumber: Bangkok Post)

Pejabat pemerintah AS mengatakan situasi di Myanmar setelah militer merebut kekuasaan membuat warga Myanmar tidak terjamin keamanannya saat pulang ke negeri mereka karena tindakan keras oleh pasukan keamanan, penahanan sewenang-wenang, dan kondisi kemanusiaan yang memburuk.

Thomas Andrews, penyelidik hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Myanmar mengatakan hari Kamis (11/03/2021) junta militer telah membunuh sedikitnya 70 orang dan menahan lebih dari 2.000 orang.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU