> >

Ditahan 23 Tahun Untuk Dihukum Mati, Pria Ini Akhirnya Dibebaskan dan Diberi Kompensasi Rp7,1 Miliar

Kompas dunia | 5 Maret 2021, 16:46 WIB
Curtis Flower akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tak bersalah seusai 23 tahun dipenjara dan menunggu hukuman mati. (Sumber: Starz)

Flowers pada pekan ini juga mendapatkan biaya kompensasi sebesar 500.000 dolar AS (Rp7,1 miliar).

Selama 23 tahun, Flowers hanya berada di sel tahanannya dan akhirnya dibebaskan pada 2019, setahun setelah pemakaman ibunya.

Baca Juga: Wajahnya Dicabik Tujuh Anjing Pitbull, Pria Ini Akhirnya Tewas

Dia pun mengungkapkan bagaimana kehidupannya berjalan saat dipenjara.

“Hal terburuk yang bisa ada impikan. Yah, ini seperti mimpi buruk, Anda selalu mendengar suara berisik setiap malam. Ada saja napi yang baru saja membentak. Beberapa ada yang kehilangan. Mereka bertingkah sepanjang malam,” katanya.

Ketika meninggalkan penjara Parcham di Mississipi, Flowers terus menggadeng tangan suadarinya, dan merasakan berjalan tanpa rantai lagi.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU