> >

Erdogan Kecam Sanksi Ekonomi AS, Sebut Kedaulatan Turki Telah Diserang

Kompas dunia | 17 Desember 2020, 15:50 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan lockdown nasional yang berlangsung selama empat hari, termasuk pada malam tahun baru, Senin (14/12/2020). (Sumber: Associated Press)

ANKARA, KOMPAS.TV - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengecam keras sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat (AS).

Turki diberikan sanksi ekonomi oleh AS, karena telah melakukan pembelian misil S-400 dari Rusia.

AS menganggap Turki menjadi ancaman sehingga menerapkan Pakta Melawan Musuh Amerika dengan Sanksi (CAATSA).

Baca Juga: Selandia Baru Amankan Jutaan Vaksin Covid-19 Tambahan dari Dua Produsen Berbeda

Turki sendiri menjadi negara pertama yang diberikan sanksi CAATSA, semenjak diberlakukan pada 2017.

Erdogan pun menyebut apa yang dilakukan AS kepada negaranya merupakan sebuah serangan terhadap Kedaulatan Turki.

Dia juga mengkritik bagaimana AS menekan Aliansi NATO agar menyetujui sanksi yang diberikan kepada Turki.

Baca Juga: Respon Cepat Membuahkan Hasil, Selandia Baru Telah Kembali ke Kehidupan Normal

“Aliansi macam apa ini? Kerja sama seperti apa ini? Keputusan ini merupakan serangan terbuka bagi hak kedaulatan kami,” tutur Erdogan dikutip dari Reuters.

“Tujuan yang sebenarnya adalah untuk menghalangi kemajuan negara kami, dimulai dari industri pertahanan dan sekali lagi membuat kami bergantung pada mereka (AS),” tambahnya.

Turki mengatakan pembelian misil S-400 yang mereka lakukan bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Dia menegaskan hal itu dilakukan karena Turki tak memperoleh sistem pertahanan udara dari aliansi NATO, dengan persyaratan yang memuaskan.

Baca Juga: Biden Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Minggu Depan

AS sendiri mengatakan S-400 merupakan ancaman bagi pesawat tempur F-35 serta sistem pertahanan NATO yang lebih luas.

Turki pun menolak tuduhan itu dan mengatakan S-400 tak akan diintegrasikan ke dalam NATO.

Erdogan pun pada Rabu (16/12/2020), mengungkapkan kekhawatiran AS tidak memiliki dasar teknis.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU