> >

Pangeran Arab Saudi Mohammed Bin Salman Digugat Penyiar Al-Jazeera, Ini Sebabnya

Kompas dunia | 11 Desember 2020, 19:32 WIB
Penyiar Al-Jazeera, Ghada Oueiss menggugat Pengeran Mohammed Bin Salman. (Sumber: Twitter)

MIAMI, KOMPAS.TV - Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed Bin Salman mendapat gugatan dari penyiar Al Jazeera, Ghada Oueiss.

Oueiss menuduh Pangeran Mohammed Bin Salman telah meretas ponselnya, serta mencuri dan membuat gambar palsu untuk mengintimidasinya di media sosial.

Oueiss mengklaim dia menjadi target pelecehan karena melaporkan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga: Trump Tegaskan Maroko Jadi Negara Arab Berikutnya yang Jalin Normalisasi Hubungan dengan Israel

Dia melakukan pengaduan secara resmi ke Pengadilan Federal Miami, Amerika Serikat (AS) Rabu (9/12/2020).

Selain Mohammed Bin Salman, Oueiss juga menggugat Putra Mahkota Uni Emirat Arab, Sheikh Mohammed Bin Zayed Al Nahyan.

Seperti dikutip dari South China Morning Post, pada gugatan tersebut Oueiss mengungkapkan para pejabat itu menggunakan entitas berbasis di AS untuk merekrut warga AS dalam kampanye menyerang para kritikus rezim.

Baca Juga: Sesumbar Donald Trump, Lindungi Mohammed Bin Salman dari Pembunuhan Jamal Khashoggi

Oueiss mengatakan seorang wanita Miami dan pria di Orlando, Florida, bertanggung jawab meretas ponselnya dan mengambil gambar yang ada di sana.

Hal itu termasuk video tangkapan layar yang dimanipulasi, dan membuatnya tampak bertelanjang dan disebarkan ke media sosial.

Keluhan tersebut menyusul tuduhan lain bahwa keluarga penguasa Arab Saudi menggordinasikan upaya meretas akun Twitter para pembakang.

Baca Juga: Alami Obesitas, Mantan Juru Bicara Osama Bin Laden Dibebaskan dari Penjara dan Kembali ke Inggris

Selain itu, Mohammed Bin Salman diyakini berada di balik peretasan dari telepon milik pendiri Amazon.com, Jeff Bezos.

“Nona Oueiss menjadi salah satu dari daftar jurnalis terbaru yang menjadi sasaran upaya bersama dan terkoordinasi dari kepemimpinan Saudi dan UEA, yang memanfaatkan entitas untuk melakukan pelecehan di media sosial dan upaya peretasan yang menargetkan untuk mencemarkan nama baik, mempermalukan dan merugikan para pembangkang,” bunyi pengaduan tersebut.

Gugatan tersebut mengutip pembunuhan jurnalis, Jamal Kashoggi pada 2018 sebagai contoh bagaimana kerajaan Saudi membungkam para kritikus.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU