> >

INTERPOL Keluarkan 'Peringatan Oranye' Atas Ancaman Kejahatan Terorganisir Bagi Vaksin Covid-19

Kompas dunia | 2 Desember 2020, 23:34 WIB
- Seorang sukarelawan menerima suntikan sampel vaksin Covid-19 (Sumber: AP Photo/Ted S. Warren)

LYON, KOMPAS TV – INTERPOL hari ini (02/12/2020) secara resmi mengeluarkan peringatan global bagi aparat penegak hukum di 194 negara anggota untuk bersiap diri mencegah dan menangani berbagai jaringan kriminal dunia yang akan berupaya memanfaatkan vaksin Covid-19 baik secara fisik maupun secara online.

‘Peringatan Oranye’ INTERPOL tersebut menggambarkan potensi tindak kejahatan seperti pencurian, pemalsuan, dan pemasaran illegal vaksin Covid-19 secara terorganisir. Pandemi yang melanda seluruh dunia ini dipantau memunculkan potensi perilaku kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Peringatan Oranye Interpol adalah peringatan akan sebuah peristiwa, seseorang, sesuatu, maupun kegiatan yang dianggap sebagai ancaman serius bagi keselamatan publik. Dalam peringatan tersebut, INTERPOL memasukkan contoh tindak kriminal dimana beberapa orang mulai mengiklankan, menjual, dan mengaplikasikan vaksin palsu.

Baca Juga: Pemerintah Larang Swasta Impor Vaksin Covid-19, Erick Thohir Sebut Alasannya

Seiring makin dekatnya persetujuan penggunaan serta distribusi vaksin Covid-19, INTERPOL mengingatkan pentingnya memastikan keamanan jaringan rantai distribusi serta mengidentifikasi situs maupun orang dan kelompok yang mulai mencoba mengiklankan produk vaksin palsu.

Sekretaris Jenderal INTERPOL Jürgen Stock dalam pernyataannya seperti dikutip dari situs INTERPOL mengatakan,”seiring upaya berbagai pemerintah untuk mempersiapkan penggunaan vaksin, kelompok kriminal saat ini berencana menginfiltrasi dan mengganggu jalur rantai distribusi,”

Vaksin adalah Target Utama Kelompok Kriminal

“Jaringan kriminal juga akan menargetkan masyarakat awam melalui situs internet palsu dan obat-obat penyembuh yang salah, yang justru akan makin memperparah resiko terhadap kesehatan, bahkan terhadap nyawa penderita,” tutur Jürgen Stock lebih lanjut.

Untuk itu, Jürgen Stock  menekankan, “Sangat penting bagi penegak hukum untuk mempersiapkan diri sesiap mungkin menghadapi serangan gencar dan berbagai jenis tindak kriminal terkait vaksin Covid-19, untuk itulah INTERPOL mengeluarkan peringatan ini,”

Baca Juga: Vaksin Corona Bisa Digunakan di Uni Eropa Paling Cepat 29 Desember

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU