> >

AS Sebut Ada Serangan Siber Terhadap Jepang Terkait Vaksin Covid-19

Kompas dunia | 20 Oktober 2020, 00:23 WIB
Lembaga penelitian Jepang yang mengembangkan vaksin Covid-19 telah dilanda serangan siber. (Sumber: Istimewa)

TOKYO, KOMPAS.TV - Beberapa lembaga penelitian Jepang yang mengembangkan vaksin Covid-19 telah dilanda serangan siber. Perusahaan keamanan informasi Amerika Serikat (AS), CrowdStrike, mengungkapkan serangan itu adalah kasus pertama di negara itu. CrowdStrike menduga bahwa penyerangnya adalah peretas dari China.

Dikutip dari The Mainichi Shimbun, perusahaan AS itu tidak mengungkapkan nama-nama lembaga yang ditargetkan, tetapi mengatakan mereka mencurigai serangan tersebut telah dicoba oleh kelompok peretas China.

Serangan tersebut melibatkan pengiriman email yang dilampirkan dengan file elektronik, yang mengandung virus komputer.

Direktur perusahaan yang bertanggung jawab untuk kawasan Asia-Pasifik Scott Jarkoff mengaitkan serangan siber tersebut dengan persaingan antarnegara dalam memproduksi vaksin Covid-19.

Seorang analisis keamanan dan informasi Universitas Kobe Profesor Masakatsu Morii mengatakan, informasi tentang vaksin COVID-19 menjadi sasaran serangan dunia maya karena kelompok peretas cenderung mencuri informasi rahasia yang menjadi pusat perhatian.

Baca Juga: Jokowi: Vaksin AstraZeneca Akan Diterima Bulan April 2021

"Pemerintah Jepang harus memberikan dukungan yang memadai untuk keamanan (cyber), selain pengembangan vaksin. Karena diproyeksikan membutuhkan beberapa tahun sebelum (vaksin virus corona) tersedia secara stabil," kata Masakatsu Morii.

Pada Juli lalu, Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada menuduh peretas yang terkait dengan dinas intelijen Rusia telah mencoba mencuri informasi dari para peneliti yang bekerja untuk memproduksi vaksin Covid-19 di negara mereka.

Pemerintah Rusia membantah keras tuduhan AS, Inggris dan Kanada yang menyatakan Rusia telah mengerahkan peretas untuk mencuri data pengembangan vaksin Covid-19.

Departemen Kehakiman AS pada bulan yang sama, mendakwa dua warga negara China, yang diyakini bekerja atas nama pemerintah China, dengan meretas sistem komputer ratusan perusahaan, pemerintah dan organisasi nonpemerintah AS. Mereka didakwa  mencuri penelitian Covid-19 dan informasi lainnya.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU