> >

Kebiasaan Yang Perlu Dipertahankan Saat Tatanan Normal Baru The New Normal

Solusi sehat | 28 Mei 2020, 11:12 WIB
Ilustrasi new normal (Sumber: Mutie Aryanti)

Kita mesti memahami terlebih dahulu, apa sesungguhnya yang dimaksud dengan keadaan  “New Normal”. Mengacu pada situs resmi pemerintah, covid19.go.id, pada tanggal 16 Mei 2020 lalu pemerintah mengeluarkan panduan menuju tatanan baru kehidupan normal, yang disebut sebagai paket panduan lintas sektor tanggap Covid-19 menuju situasi “normal yang  baru’’.

Pemerintah akan menormalkan aktivitas perekonomian secara bertahap ditengah pandemi Covid-19, dengan sejumlah aturan atau protokol kesehatan yang  perlu dijalankan oleh pihak-pihak terkait di berbagai lokasi. Beberapa contoh penerapan, bagaimana perusahaan menerapkan aturan jaga jarak antar meja karyawan, aturan pakai masker di pasar  tradisional, serta aturan jaga jarak di transportasi publik.

Apa yang dimaksud dengan istilah normal baru disini, tentu tidaklah sama dengan kondisi normal pada saat tidak ada pandemi.  Makna normal baru merupakan adaptasi atau beragam  penyesuaian yang harus dilakukan para pelaku bisnis, instansi pemerintahan maupun masyarakat secara umum dalam beraktivitas ditengah pandemi Covid-19.

Kemampuan beradaptasi dibutuhkan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas, sekaligus terhindar dari penyakit Covid-19. Penerapan protokol (aturan) kesehatan bertujuan agar masyarakat bisa hidup sehat berdampingan dengan Covid-19. Lalu, bagaimana masyarakat menyiapkan diri menghadapi situasi “The New Normal”?

Beberapa kebiasaan yang perlu dilanjutkan di saat keadaan “The New Normal” berlaku:

1.Rajin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih.

Mencuci tangan sesering mungkin ketika beraktivitas, bisa meminimalisir risiko terkena viruscorona. Cuci tangan minimal 20 detik dengan air yang mengalir.

2.Menggunakan masker saat bepergian atau keluar rumah.

Memakai masker dalam melakukan aktivitas sehari-hari, agar terhindar dari droplet saat orang lain berbicara, bersin maupun batuk.

3. Menjaga jarak fisik yang aman dengan orang lain. Jarak aman yang dianjurkan minimal satu meter.

Penulis : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU