> >

Jangan Panik! Uang Rusak karena Dimakan Rayap Bisa Ditukar di BI, Ini Syarat dan Caranya

Tips, trik, dan tutorial | 14 September 2022, 15:29 WIB
Uang pecahan ratusan ribu milik Samin yang dimakan rayap. Bank Indonesia beri penjelasan bisa ditukar dengan syarat tertentu. (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)

Joko menyebutkan, agar uang rusak bisa diganti, uang tersebut harus masih bisa disusun minimal 2/3 bagian.

Menurutnya, uang rusak yang hanya bisa disusun 1/2 tidak memenuhi syarat untuk diganti.

"Jadi harus 2/3 supaya tidak ada double klaim," tuturnya.

3. Nomor seri harus sama

Joko juga menerangkan, saat menyusun uang rusak dimakan rayap juga tidak sembarangan karena akan dicek.

Meskipun hanya 2/3 bagian, namun uang tersebut harus memiliki nomor seri yang sama.

Baca Juga: Kisah Pilu Samin, Uang Puluhan Juta Dimakan Rayap di Celengan, Ditabung 2,5 Tahun buat Daftar Haji

Cara Menukar Uang Rusak di Bank Indonesia

Berikut cara menukar uang yang rusak dimakan rayap ke BI, dikutip dari Antara:

1. Bawa uang rusak yang memenuhi syarat di atas ke BI atau datangi kantor BI atau bank umum yang membuka pelayanan penukaran uang rusak
2. Serahkan uang rusak yang ingin ditukar kepada petugas.
3. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap uang tersebut.
4. Jika uang memenuhi syarat, BI akan mengganti uang tersebut dengan uang baru dengan nominal yang sama
5. Jika uang tidak memenuhi syarat, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian yang sudah disediakan oleh BI. 
6. Namun, jika Anda tidak berkenan untuk diteliti lebih lanjut, maka uang rusak akan dikembalikan kepada Anda tanpa penggantian.

Demikian informasi mengenai syarat dan cara menukar uang dimakan rayap di BI yang perlu diketahui.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU