> >

Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Bullying SMA Binus Serpong, 8 Anak Berkonflik dengan Hukum

Selebriti | 1 Maret 2024, 13:22 WIB
Kasat Reskrim Polres Tangetang Selatan, AKP Alvino Cahyadi di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024) (Sumber: KOMPASTV)

Baca Juga: Kemenag Jatim Buka Suara Soal Kasus Santri di Kediri Tewas Dianiaya Senior

"Kemudian terhadap satu orang anak saksi  yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur dan melakukan tindak kesusilaan terhadap korban atau pengeroyokan seperti yang dimaksud dalam pasal 76C," beber Alvino.

 

"Jadi total 12 orang ditetapkan dengan rincian, delapan orang Anak Berkonflik Dengan Hukum dan empat orang tersangka, untuk penerapan pasal yang pertama tindak pidana kekerasan anak di bawah umur," jelasnya lagi.

Kasus perundungan tersebut melibatkan Farrel Legolas Rompies yang merupakan anak dari Vincent Rompies.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU