Kompas TV video vod

Kemenag Jatim Buka Suara Soal Kasus Santri di Kediri Tewas Dianiaya Senior

Kompas.tv - 1 Maret 2024, 12:48 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KEDIRI, KOMPAS.TV – Pondok pesantren yang satu santrinya meninggal diduga dianiaya 4 rekannya di Kediri, Jawa Timur setelah ditelusuri, Ponpes ini ternyata tidak memiliki izin.

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini.

Perwakilan Kemenag Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyatakan Pondok Al Hanifiyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo belum berizin.

Pondok pesantren itu berdiri sejak 2014 dan memiliki 93 santri.

Rekonstruksi kasus penganiayaan santri di Kediri memperagakan 55 adegan. Dari rekonstruksi tersebut, korban mengalami kekerasan dalam tiga waktu yang berbeda hingga akhirnya meninggal dunia.

Rekonstruksi kasus santri pondok yang tewas dianiaya ini digelar tertutup di Aula Mapolres Kediri Kota. Saksi dari pihak pondok dan keempat pelaku turut dihadirkan dalam rekonstruksi kali ini.

Sementara menurut polisi, korban mengalami kekerasan dalam tiga waktu, yakni tanggal 18, 21 dan 22 Februari sebelum dinyatakan meninggal dunia esok harinya.

Dalam penganiayaan itu, korban mengalami kekerasan pukulan di tubuh bagian atas yang dilakukan secara bergantian oleh para pelaku. Sementara terkait hasil visum, Polres Kediri Kota akan menuangkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Menurut kuasa hukum, para pelaku awalnya tidak ada niatan untuk menyakiti korban.

Mereka kerap kali mengingatkan korban untuk menjalankan kewajiban yang menjadi aturan di dalam pondok. Namun nampaknya menurut pelaku korban tetap tidak ada perubahan hingga membuat terjadi kesalahpahaman diantara mereka.

Sementara itu, sejauh ini sudah 9 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi, 1 orang saksi lainnya yakni pengasuh pondok sebelumnya juga telah dipanggil. Namun yang bersangkutan masih berada di Banyuwangi bersama dengan keluarga korban.

Bagaimana ini bisa terjadi? dan apa tindakan dari Kementerian Agama? 

Kita akan bahas bersama Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x