> >

TNI AD Bantah Intimidasi Nindy Ayunda: Kami ke Kediamannya untuk Selidiki Senpi Dito Mahendra

Selebriti | 7 April 2023, 16:53 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023). TNI AD membantah telah melakukan intimidasi maupun teror kepada Nindy. (Sumber: Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI AD membantah telah melakukan intimidasi maupun teror kepada penyanyi Nindy Ayunda.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan anggota TNI mendatangi rumah Nindy untuk menyelidiki dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh Dito Mahendra.

“Tidak ada teror, intimidasi, atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda,” kata Hamim, Jumat (7/4/2023), dikutip dari Antara.

"Jadi, keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra."

Menurut penjelasannya, anggota TNI AD mendatangi alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra.

Kedatangan anggotanya, kata Hamim, untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senpi ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club.

Selain mengusut dugaan kepemilikan senjata ilegal oleh Dito Mahendra, kedatangan anggota TNI AD juga untuk menyelidiki pelat nomor dinas militer yang terpasang di salah satu kendaraan yang berada di rumah Nindy.

Pasalnya, kata Hamim, saat melakukan penyelidikan, ditemukan pelat dinas Kodam Jaya pada salah satu kendaraan di lokasi sehingga pihaknya menyelidiki lebih lanjut.

Pada Kamis (6/4/2023), Nindy Ayunda mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena merasa diteror dan diintimidasi oleh sejumlah anggota TNI.

Terkait hal itu, Hamim tak mempermasalahkan kedatangan Nindy ke LPSK. Pasalnya, kata dia, itu merupakan hak warga negara.

"Dan mungkin kita perlu memaklumi bahwa seseorang yang sedang berhadapan dengan masalah cenderung mencari peluang untuk menghindar, mengurangi, atau mengalihkan perhatian publik dengan memunculkan atau membesar-besarkan masalah lain,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus kepemilikan senpi terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra karena berkaitan dengan Nurhadi, tersangka kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU