> >

Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda Digelar Tertutup, Kenapa?

Selebriti | 4 April 2023, 14:59 WIB
Ferry Irawan dan kuasa hukumnya, Jefry Simatupang, menunjukkan bukti nafkahi Venna Melinda sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023). (Sumber: ANTARA/Willi Irawan)

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada 8 Januari 2023 lalu, di mana Venna melaporkan Ferry ke Polres Kediri terkait dugaan KDRT. Laporan itu pun ditindaklanjuti Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Akhirnya Buka Suara

Tak lama kemudian, Ferry ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

Kasus ini telah memasuki proses persidangan sejak Senin (27/3/2023) lalu. Jaksa mendakwa Ferry Irawan dengan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara

Selain kasus dugaan KDRT, Ferry Irawan dan Venna Melinda juga tengah menjalani sidang perceraian.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU