> >

Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda Digelar Tertutup, Kenapa?

Selebriti | 4 April 2023, 14:59 WIB
Ferry Irawan dan kuasa hukumnya, Jefry Simatupang, menunjukkan bukti nafkahi Venna Melinda sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023). (Sumber: ANTARA/Willi Irawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (3/4/2023).

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi pelapor, yakni Venna Melinda ini akan mengungkap kejadian KDRT dari sisi Venna yang merupakan korban KDRT.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengungkapkan alasan majelis hakim menggelar sidang kasus KDRT ini secara tertutup.

Baca Juga: Venna Melinda Lega Usai Bersaksi di Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan

“Ada hal-hal pribadi yang sensitif dan tidak layak dikonsumsi publik,” kata Jeffry, Selasa (4/42023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Jeffry pun menjelaskan bahwa dalam persidangan itu, Venna Melinda memberikan kesaksian sebagai korban dan berbicara soal dugaan tindakan kekerasan yang diterima dari Ferry Irawan.

Namun, Jeffry menilai bahwa keterangan yang diberikan Puteri Indonesia 1994 itu kepada hakim tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan.

 

“Saat kami periksa di pengadilan, ternyata jawabannya dia tidak sesuai dengan BAP dan sering lupa. Kita tanya apa, dia bilang lupa,” ungkap dia.

Sayangnya, isi keterangan Venna Melinda di persidangan tak dapat diungkapkan lebih dalam lagi.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU