> >

Nikita Mirzani Bebas, Kuasa Hukum akan Bongkar Semua Kejanggalan Kasus Dito Mahendra

Selebriti | 31 Desember 2022, 15:19 WIB
Nikita Mirzani tampak mengenakan penyangga leher saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022). (Sumber: Tribun Banten/Mildaniati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, berencana membongkar kejanggalan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra yang menyeret kliennya.

Menurut Fahmi, kasus tersebut memiliki banyak kejanggalan sejak awal. Oleh karena itu, dia akan mencoba membukanya ke hadapan publik.

“Memang perkara ini penuh dengan keanehan dari awal. Saya akan buka satu-satu nanti saat diproses,” tegas Fahmi, Jumat (30/12/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Pengakuan Nikita Mirzani 2 Bulan di Penjara: Tiap Malam Tidur Ditonton Teman Satu Sel

Tak hanya kejanggalan, Fahmi juga menduga Dito Mahendra melakukan pembohongan kepada majelis hakim.

Soal keberadaan Dito, Fahmi juga merasa janggal karena pria itu tak pernah hadir di persidangan.

“Bahkan saya nyatakan terjadi pembohongan terhadap Majelis Hakim karena dia membawa surat yang dari Malaysia dan seterusnya,” ungkap Fahmi.

“Kami juga menyampaikan bahwa memang di dalam laporan polisi tersebut, korban tidak pernah melaporkan Pasal 36, jadi tidak layak untuk diteruskan."

Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas, Apakah karena Dito Mahendra Mangkir 4 Kali?

Dengan adanya dugaan tersebut, pihaknya berencana melaporkan balik Dito Mahendra ke pihak kepolisian. Akan tetapi, dia tidak ingin tergesa-gesa.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews


TERBARU